Dugaan Pelecehan Seksual, Model Laporkan Psikolog ke Polisi

Ilustrasi pemerkosaan.
Sumber :
  • U-Report

VIVAnews - Model Revina VT mempolisikan psikolog bernama Dedy Susanto ke Polda Metro Jaya. Laporan dibuat pagi ini, Senin 24 Februari 2020.

img_title Anak Berkebutuhan Khusus Jadi Korban Pelecehan Seksual di Matraman, Polda Metro: Pelapor Kembali Buat Laporan

Laporan bernomor LP/1246/II/YAN 2.5/2020/SPKT PMJ, tanggal 24 Februari 2020. Pasal yang disangkakan dalam laporan itu adalah Pasal 83 Juncto Pasal 64 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan dengan terlapor Dedy.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Laporanya baru aja selesai tadi pagi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus saat dikonfirmasi wartawan, Senin 24 Februari 2020.

img_title Buntut Mencuatnya Kasus Pelecehan Seksual, Kemenag Bekukan Sementara Ponpes Dar Et Tauhid

Ada tudingan dia melakukan pelecehan saat melakukan terapi psikologinya. Disebutkan bahwa dia membujuk kliennya melakukan terapi di kamar hotel, para korban mengaku diajak tidur.

Yusri menambahkan Dedy dipolisikan atas dugaan melanggar Undang-Undang Kesehatan. Terkait laporan ini, polisi lantas akan segera melakukan klarifikasi.

img_title Kapolri Jenderal Suyudi Resmikan Desk Ketenagakerjaan di 14 Polda dan 35 Polres

"Nanti harus kami gelarkan dulu dengan kalrifikasi yang bersangkutan," katanya.

Ilustrasi gedung Polda metro Jaya

Bukan Cuma Dandhy Laksono, Polda Metro Sebut Ketua LBH Merauke Juga Dipanggil Soal Film Pesta Babi Pekan

Sutradara film dokumenter Pesta Babi, Dandhy Dwi Laksono dijadwalkan menjalani klarifikasi di Polda Metro Jaya pada (27/10/26) terkait laporan Mama Sinta.

img_title
VIVA.co.id
23 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut