Cabuli Lima Muridnya, Oknum Guru di Serang Terancam Dipecat

Ilustrasi pelaku kasus pencabulan
Sumber :
  • VIVAnews/Cahyo Edi

VIVA – Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah, merekomendasikan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) memecat oknum guru A (55) yang mencabuli lima muridnya. Tatu pun tak akan memberi bantuan hukum apapun terhadap terduga pelaku.

img_title Lecehkan Bocah 11 Tahun di Kalideres, Modus Pedagang Takoyaki Ini Buat Geleng-geleng

Dia menekankan pihaknya menyerahkan seluruh perkara hukumnya kepada Polres Serang Kota. Diharapkan pelaku diberi hukuman terberat bagi A. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sudah masuk ke ranah hukum dan saya akan mengirim surat untuk pemecatan guru ini ke KASN. Tadi kepala Dinas Pendidikan (Dindik) saya panggil," kata Ratu Tatu ditemui di Hotel Horison Ratu, Serang, Banten, Sabtu, 29 Februari 2020.

img_title Total Hukuman Mario Dandy Usai Kasasi Ditolak MA: 18 Tahun Penjara Akumulasi Dua Kasus

Menurut Tatu, setelah berdiskusi dengan Kepala Dinas Pendidikan Banten, oknum guru A di duga mengalami kelainan menyimpang. Lantaran telah melakukan perbuatan tak pantas dari seorang guru terhadap siswanya. 

Oknum guru itu melakukan perbuatan cabulnya saat jam sekolah masih berlangsung.

img_title Viral! Petugas Puskesmas di Serang Malah Senam Saat Pasien Antre Berobat

"(Anak-anak) Itu dititipkan ke guru, bukannya dididik, dijaga, malah dirusak. Dan menurut saya, dari laporan kepala dinas ini (oknum guru A) berpenyakit, karena bukan satu orang (korbannya), beberapa orang dan ini anak di bawah umur, berpenyakit, secara kejiwaan enggak beres," jelasnya.

Tatu mengaku juga sudah meminta kepolisian segera menindak secara tegas pelaku A tersebut. Karena membuat masyarakat di Kabupaten Serang resah dan tidak nyaman dalam beraktifitas. Keresahan ini terutama membiarkan anak-anaknya bermain dan belajar.

"Saya menyampaikan ke polisi, (oknum guru A) ini membahayakan masyarakat Kabupaten Serang, bukan hanya di sekolah, pedofilia akan meresahkan masyarakat," jelasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, Polres Serang Kota menangkap oknum guru A di kediamannya, karena diduga melecehkan lima muridnya. Oknum guru sekolah dasar itu menciumi siswi dan memasukkan jarinya ke kemaluan korban. 

Oknum guru itu mengajar kelas I dan II di sebuah SD di Gunung Sari, Kabupaten Serang, Banten.

Kapolres Kebumen (tengah) AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama saat gelar jumpa pers di Mapolres Kebumen

Bejat! Guru Ngaji di Kebumen Cabuli Belasan Muridnya, Begini Modusnya

Seorang guru ngaji di Kebumen ditangkap usai mencabuli 13 muridnya yang masih di bawah umur. Salah satu korban bahkan diperkosa oleh guru cabul tersebut.

img_title
VIVA.co.id
31 Maret 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut