- Bambang Irawan (pekanbaru)
VIVA – Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara Daerah Riau menggagalkan penyelundupan 35.350 ekor benih Lobster yang akan dibawa ke Malaysia, Singapura, dan Vietnam. Penangkapan dilakukan di sebuah lokasi di Jalan Lintas Pakning Desa Tenggayun, Kecamatan Bandar Laksmana, Kabupaten Bengkalis, Riau.
Selain barang bukti, aparat kepolisian juga menahan lima orang yang diduga terlibat, di antaranya E, H, O, AI, dan AB.
"Ada lima orang yang kami amankan dan kasus ini akan kami dalami untuk mengetahui lebih jauh siapa saja yang terlibat," kata Direktur Polairud Daerah Riau, Komisaris Besar Polisi, Badarudin kepada VIVAnews, Rabu 4 Maret 2020.
Badarudin menjelaskan, terkait kasus ini kepolisian telah melakukan koordinasi dengan pihak Balai Karantina Pekanbaru dalam upaya penyelamatan benih lobster yang dilindungi tersebut. "Tentunya akan dilepasliarkan dan akan ditangani oleh pihak dari Karantina," tutur Badarudin.
Kasubdit Gakkum Kepolisian Perairan dan Udara Daerah Riau, AKBP Wawan menambahkan, kasus ini terungkap saat pihaknya menerima laporan dari masyarakat mengenai aktivitas para pelaku. Polisi bergerak cepat mendatangi lokasi, sehingga mendapati lima orang pelaku yang sedang melakukan pengisian oksigen untuk benih lobster.
"Tim bergerak ke lokasi setelah mendapatkan informasi dari masyarakat," kata Wawan. Dari hasil penyelidikan sementara akibat dari kejahatan ini telah merugikan negara hingga mencapai Rp5 miliar lebih.