Ditangkap Polisi, Tio Pakusadewo Jalani Rapid Test Corona

Tio Pakusadewo
Sumber :
  • Instagram/pksdw

VIVA – Aktor Tio Pakusadewo menjalani rapid test corona usai ditangkap atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Hal ini dilakukan lantaran wabah virus corona atau Covid-19 tengah terjadi.

Penampilannya Sempat Viral, Ammar Zoni Kini Putuskan Cukur Habis Brewok

"Yang bersangkutan sesuai protap dan prosedur situasi Covid-19 ini, kami sudah (melakukan) rapid test," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus, di Markas Polda Metro Jaya, Selasa, 14 April 2020.

Polisi yang menangkap Tio diketahui juga mengenakan alat pelindung diri (APD). Setelah menjalani serangkaian tes, Tio dipastikan negatif corona. Tapi, hasil tes urin Tio positif narkoba. Dia positif methamphetamin atau kandungan dalam narkoba jenis sabu dan amphetamin atau kandungan dalam narkoba jenis ekstasi. 

5 Kali Narkoba! Polisi Pastikan Rio Reifan Tak Direhab, Terancam 12 Tahun Penjara

"Hasilnya adalah negatif (Covid-19). Itu bentuk inovasi juga bahwa situasi sekarang ini pandemi Covid-19 kita tidak tahu dimana virus berada. Ini salah satu bentuk daripada kesiapsiagaan preventif anggota," kata Yusri.

Sebelumnya diberitakan, aktor Tio Pakusadewo kembali harus berurusan dengan kepolisian. Dia ditangkap kembali oleh petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya buntut kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Soal adanya penangkapan ini dibenarkan oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Herry Heryawan.

Identitas Enam Anggota Polres Jaksel yang Dipecat Karena Kasus Narkoba

Aktor yang bernama asli Irwan Susetio Pakusadewo itu diketahui pernah ditangkap di kediamannya di Jalan Ampera I, Jakarta Selatan, pada Minggu, 17 Desember 2017 silam. Dari hasil penangkapan saat itu, polisi mendapatkan 3 klip sabu seberat 1.06 gram dalam tiga bungkus plastik klip dan beberapa alat hisap seperti bong, cangklong, korek api, dan satu unit ponsel.

Penyidik Polres Metro Jakarta Barat resmi menetapkan artis Rio Reifan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba, dan terancam hukuman kurungan penjara selama 12 tahun atas kasus tersebut.

Polisi Tetapkan Rio Reifan Tersangka Kasus Narkoba, Ini Barang Bukti yang Disita

Rio Reifan terancam hukuman 12 tahun penjara.

img_title
VIVA.co.id
3 Mei 2024