Anak Pejabat Pemkot Tangerang Ditangkap Polisi Terkait Narkoba

Ilustrasi barang bukti narkoba.
Sumber :
  • VIVA/Muhamad Solihin

VIVA – Seorang anak pejabat Pemerintah Kota Tangerang dikabarkan ditangkap Jajaran Subdit 2 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Penangkapan anak pejabat itu terkait dengan kasus penyalahgunaan narkotika.

Polri Buru WN Iran Pengirim 'Kado' Berisi 20 Ribu Ekstasi dari Belanda-Belgia

Hal tersebut dibenarkan oleh Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa. Mukti menyebut penangkapan itu sudah berlangsung lama.

"Ya benar. Penangkapannya sudah lama," kata Kombes Mukti saat dihubungi, Jumat, 3 Juli 2020.

Anggaran Kurang Jadi Alasan Polisi Kirim Tilang Lewat WA, Sebulan 1 Juta Pelanggaran

Baca juga: Waduh, Pria di Surabaya Ini Simpan Narkoba di Mushaf Alquran

Namun, Mukti belum mau membeberkan detail perihal penangkapan itu, termasuk barang bukti narkotika yang diamankan pihaknya. Identitas anak pejabat itu juga belum dibeberkan oleh polisi.

Demi Gaya Hidup Mewah, 9 Perempuan Terlibat Sindikat Narkoba Tempel di Denpasar

"Tanya langsung ke penyidiknya ya," ujar Mukti. (ase)

Sidang kasus narkoba dengan vonis mati di PN Medan.(B.S.Putra/VIVA)

Nisa 'Ratu Narkoba' Asal Aceh Bersama 2 Terdakwa Divonis Mati

Majelis hakim Pengadilan Negeri Medan memvonis Hanisah alias Nisa yang dijuluki 'ratu narkoba' dari Aceh bersama 2 terdakwa lainnya hukuman mati.

img_title
VIVA.co.id
8 Mei 2024