Berani Lawan Polisi, Tiga Perampok Ditembak

Ilustrasi tahanan diborgol.
Sumber :
  • ANTARA FOTO

VIVA – Tiga pelaku perampokan dilumpuhkan menggunakan timah panas oleh Tim Jatanras Polres Bungo, Jambi. Mereka adalah perampok spesialis lintas provinsi yang kerap meresahkan masyarakat karena melakukan aksi kejahatannya menggunakan senjata api.

Tampang Pelaku Perampokan Sadis Turis Perancis di Bukit Sipiso-piso Kabupaten Karo

Saat hendak diringkus, para pelaku ini mencoba melawan hingga akhirnya terpaksa dilumpuhkan oleh petugas kepolisian. Mereka diringkus dengan sejumlah barang bukti aksi perampokan, seperti senjata api lengkap dengan peluru, uang puluhan juta rupiah dan satu unit motor yang digunakan dalam aksi perampokannya.

Ketiga pelaku tersebut bernama Indra Putra (38), warga Desa Suka Dana, Kabupaten Selangit, Sumatera Selatan; Irwansyah (35), warga Sumber Harta, Kelurahan Terawas, Kabupaten Musirawas, Sumatera Selatan. Lalu tersangka ketiga adalah Dobi Harianto (39), warga Sumber Harta, Kelurahan Terawas, Kabupaten Musirawas, Sumatera Selatan.

Melawan Aparat, Perampok Sadis Wisatawan Prancis di Karo Dihadiahi Timas Panas

Mereka melakukan perampokan terhadap seorang mantan kepala Desa Rantau Tipu, Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang, Kabupaten Bungo, Jambi. Uang puluhan juta yang ada di tangan korban raib dirampok oleh komplotan ini. Korban kemudian melaporkan peristiwa yang dialaminya, sehingga pihak kepolisian melakukan pengejaran dan berhasil meringkus para pelaku setelah 24 jam pengejaran.

Kapolres Bungo AKP Hendra Wijaya Manurung mengatakan, atas perbuatan para pelaku tersebut, pihak kepolisian menggunakan Pasal 363 KUHP untuk menjeratnya. Adapun ancaman hukumannya adalah 12 tahun penjara. (ase)

Viral Mobil Truk Ekspedisi Kirim Barang Digondol Komplotan Maling di Cilandak Jaksel

Laporan: Aprizal Antoni Ahmad Mubarak/ tvOne, Jambi

AS, wanita cantik yang membuat laporan perampokan palsu di Markas Polres Gresik. (Foto: Tofan Bram Kumara/Viva Jatim)

Wanita Cantik Ini Mengaku Dirampok dan Disekap, Ternyata Iphone dan Perhiasannya Digadaikan

Wanita cantik, AS (24 tahun), harus berurusan dengan aparat kepolisian dari Polres Gresik, Jawa Timur, gara-gara membuat laporan palsu. Awalnya dia melapor jadi korbannya

img_title
VIVA.co.id
21 April 2024