Keluarga Ungkap Kondisi Hana Hanifah Setelah Ditangkap

Artis FTV HH ditangkap atas dugaan praktik prostitusi
Sumber :
  • VIVA/Putra Nasution

VIVA – Keluarga Hana Hanifah (HH) dan kuasa hukumnya mendatangi Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan untuk menjengguk wanita berusia 23 tahun itu. Terungkap artis Film Televisi (FTV) itu, dalam keadaan baik.

Heboh Kondom Berserakan di RTH Tubagus Angke, Polisi Gencarkan Patroli

"Dia (Hana Hanifah) baik-baik saja," ungkap seorang wanita yang diketahui dari keluarga Hana Hanifah bernama Putri Syah kepada wartawan di Mapolrestabes Medan, Selasa 14 Juli 2020.

Baca juga: Keluarga Akhirnya Sambangi Artis FTV Hana Hanifah di Polrestabes Medan

Heboh Kondom Berserakan di RTH Tubagus Angke, Ini Solusi dari Heru Budi

Putri menyambangi Mako Polrestabes Medan bersama kuasa hukum Hana Hanifah bernama Machi Ahmad. Putri mengatakan selebgram itu, akan pulang ke Jakarta. Namun, terkait itu belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian.

"Insya Allah pulang hari ini," ucap Putri sembari berlalu meninggalkan Mako Polrestabes Medan.

Mahasiswi dan IRT Jual Diri di Michat Demi Kebutuhan Hidup, Sekali Kencan Rp 200 Ribu

Sebelumnya, Hana Hanifah diduga terlibat dalam kejahatan prostitusi. Ia diamankan dari sebuah kamar hotel mewah di Kota Medan, Sumatera Utara, Minggu malam, 12 Juli 2020.

“Sebelum berangkat ke sini (Kota Medan), dia (HH) sudah menerima transferan sejumlah Rp20 juta," ucap Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko kepada wartawan di Mako Polrestabes Medan, Senin, 13 Juli 2020.

Selain HH, Polisi juga dua orang pria berinsial A dan R. Riko menjelaskan R menjemput HH di Bandara Kualanamu Internasional Airport, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Minggu pagi.

“R ini yang menjemput dia (HH) di bandara (Kualanamu), hingga sampai di hotel. Sedang kita dalami. Perannya belum diketahui,” tutur Riko.

Nah, saat dilakukan pengebrekan HH didapatkan satu kamar bersama A. Yang disebut-sebut seorang pengusaha asal Kota Medan. Kemudian, R juga diamankan di Hotel tersebut. Mereka diamankan dan diboyong ke Mako Polrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan.

“(Mereka) masih berstatus saksi dan masih kita lakukan pemeriksaaan. Sementara itu untuk muchikari masih didalami,” kata Riko.

Penyidik Sat Reskrim Polrestabes Medan tengah mendalami transaksi uang sebesar Rp20 juta diterima selebgram itu. Dengan tujuan, berapa nilai transaksi prostitusi itu sebenarnya dalam sekali berkencan.

“Sedang kita dalami, itu masuk materi penyelidikan nanti kita sampaikan. Kalau semua sudah jelas.(Namun) tidak bisa disampaikan sekarang,” jelas Riko. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya