Pembobol Minimarket Tertangkap Saat Sembunyi di Gang Sempit

Ilustrasi tangkapan layar aksi pencurian
Sumber :
  • Twitter @cctvidiots

VIVA – Seorang pria berinisial S (27), terpaksa harus berurusan dengan pihak Reskrim Polsek Tambora, Jakarta Barat lantaran membobol sebuah minimarket yang ada di Jalan Sawah Lio, Jembatan Lima, Tambora. Aksi tersangka dilakukan pada Rabu malam lalu 12 Agustus 2020. Beberapa barang yang diambil seperti sejumlah uang, HP dan puluhan bungkus rokok berbagai merek.

Kasat Reskrim Polsek Tambora, AKP Suparmin mengatakan pihaknya mendapati pelakunya dua hari kemudian. Pelaku diketahui sebagai warga yang tinggal dekat dengan minimarket itu.

“Pelaku ini ternyata tinggalnya pas di belakang minimarket yang dia masuki, pelaku masuk ke dalam dan curi sejumlah barang dengan menjebol pelapon saat toko tutup,” ujar Suparmin, Sabtu 15 Agustus 2020.

Baca juga: Pengganjal ATM Diciduk Korbannya, Pelaku Datang dari Lampung

Suparmin mengatakan pelaku berhasil ditangkap berdasarkan pemeriksaan CCTV. Penyidik juga memeriksa saksi-saksi usai peristiwa itu terjadi. Dari situ, membuahkan hasil dengan pelaku yang perawakannya dikenali warga sekitar.

“Pelaku berhasil ditangkap di sebuah gang sempit yang bahkan hanya bisa dilewati satu orang,” ujarnya.

Barang bukti yang disita adalah hasil curian di dalam minimarket. Meskipun sebagian, juga sudah digunakan oleh pelaku dan sudah berpindah tangan.

“Untuk barang curian, uangnya sudah digunakan sebagian oleh pelaku, sementara untuk HP dan rokok, sudah dijual, sebagian dikonsumsi,” jelas Suparmin.

Juru Parkir Liar Minta Bayar, Polda Metro Jaya Minta Masyarakat Lapor: Masuk Ranah Pidana

Hingga kini pria tersebut telah diamankan di Mapolsek Tambora. Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian disertai pengrusakan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Sebelumnya aksi pelaku terekam jelas dalam CCTV yang dimiliki minimarket itu. Rekaman video tersebut kemudian viral di media sosial. Dari video itu, pihak kepolisian berhasil menciduk pelaku.

Ban Mobil Daihatsu Sigra Digasak Maling, Pengelola ITC Cempaka Mas Tanggung Jawab
Lokasi perampokan disertai penganiayaan oleh tiga remaja wanita. VIVA/Muhammad AR

Pencurian di Tajur Halang, Polisi: Dua Pelaku Wanita Sekap Warga Masih di Bawah Umur

Tiga wanita yang melakukan pencurian penyekapan dan penganiayaan ke Ibu Yani, warga Perumahan Pura Bojonggede, Kecamatan Tajur Halang, Kabupaten Bogor, diamankan Polsek T

img_title
VIVA.co.id
15 Mei 2024