Cara Polisi Buru Penculik Remaja 14 Tahun di Cengkareng

Penculikan remaja.
Sumber :
  • U-Report

VIVA – Kasus pencabulan dan penculikan atas remaja wanita berusia 14 tahun oleh pria berinisial WG alias Wawan (41 tahun) di Cengkareng Jakarta Barat kini sudah dilimpahkan ke Mapolres Jakarta Barat. Unit Reskrim Perlindungan Perempuan dan Anak, hingga kini masih menelusuri keberadaan pelaku yang membawa lari korban.

Kasus yang awalnya ditangani oleh Polsek Cengkareng ini,ternyata sudah dilimpahkan ke Mapolres Metro Jakarta Barat pada Jumat, 14 Agustus kemarin.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Teuku Arsya Khadafi, membenarkan kabar kasus tersebut kini ditangani oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat.

"Iya benar sudah ditarik ke Polres kasusnya, kini kita dalam penyelidikan guna mengungkap dan menangkap pelaku," ujar dia, Minggu 16 Agustus 2020.

Baca juga: Culik dan Hamili Gadis Remaja di Cengkareng, Polisi Buru Wawan

Arsya mengatakan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan saksi Rona yang merupakan orang tua korban F, dalam hal ini polisi masih terus menggali informasi dari awal sampai akhir, termasuk penyebab korban nekat melarikan diri bersama pelaku. 

"Belum bisa kita sampaikan lebih jauh. Karena tim sudah kita sebar di lapangan," ujarnya.

Sementara Ibu korban, Ronawati (35 tahun) kini menggantungkan harapannya kepada Polres Metro Jakarta Barat untuk mencari anaknya yang berinisial F (14), yang dibawa kabur oleh Wawan (41 tahun) sejak 20 Juli lalu.

Orasi di Kampanye Ganjar-Mahfud, Butet dan Putri Widji Thukul Singgung Kasus Penculikan

Sebelumnya, Ronawati curhat di sosial media instagram terkait dengan kepergian anaknya dari rumah di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat pada 20 Juli lalu.

Gadis 14 tahun tersebut dibawa kabur oleh seorang duda beranak dua berinisial WG alias Wawan dengan sepeda motor milik Rona. Sepeda motor tersebut juga hendak dijual oleh Wawan lewat Facebook. Aparat Polsek Cengkareng pun mencoba membeli motor tersebut untuk menangkap pelaku.

Kronologi Ayah di Sidoarjo Cabuli Anak Kandung Berusia 3,5 Tahun

Polisi pun memancing pelaku untuk bertemu di kawasan Pondok Ranggon, Jakarta Timur. Namun, Wawan menyuruh rekannya untuk bertemu calon pembeli yang tak lain adalah anggota Polsek Cengkareng.

Akhirnya rekan Wawan dan sepeda motornya digiring ke Mapolsek Cengkareng untuk dimintai keterangan. (ren)

Pasutri Diduga Diculik hingga Dianiaya, Penyebabnya karena Utang
Seorang siswi SMP berinisial R (13) diketahui menjadi korban pencabulan yang dilakukan oknum guru di salah satu sekolah menengah pertama (SMP) kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Pelaku Pencabulan Ditangkap Polres Serang, Korban Dicekoki Miras

Pelaku pencabulan, MM (16) ditangkap Satuan Reskrim Polres Serang, usai meruda paksa pelajar SMP berinisial AH (14). Keduanya merupakan teman main meski berbeda usia. Kin

img_title
VIVA.co.id
22 April 2024