Pengakuan Dua Maling Motor: Sepi Orderan Jahit saat Pandemi

Dua pencuri motor yang diamankan polisi.
Sumber :
  • VIVA/Andrew Tito

VIVA – Sepinya orderan menjahit dan sulit mendapat penghasilan di tengah pandemi COVID-19 membuat dua orang pemuda yang masing-masing berinisial UN (27) JN (28) nekat mencuri sepeda motor. Hal itu terungkap dalam pengakuan mereka saat diselidiki polisi.

Kedua pemuda itu kedapatan mencuri beberapa motor di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat. Dari aksi mereka, polisi sudah mengamankan tiga sepeda motor tanpa surat lengkap yang diduga hasil curian.

Satu tersangka dengan inisial JN terpaksa ditembak di bagian kaki kiri lantaran berusaha melakukan perlawanan terhadap petugas.

Baca juga: Terungkap, Naskah UU Cipta Kerja yang Disusun Tebalnya 1.035 Halaman

Wakil Kapolsek Tanjung Duren AKP Tribuana Roseno mengatakan, pengungkapan kasus pencurian tersebut berhasil terungkap berdasarkan rekaman CCTV pencurian yang viral di media sosial. Kedua pelaku kemudian berhasil diamankan di sebuah indekos di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat.

“Satu pelaku yang berusaha melakukan perlawanan berhasil dilumpuhkan dengan tindakan tegas ditembak di bagian kaki," ujar Seno saat rilis kasus di Mapolsek Tanjung Duren Jakarta Barat, Senin, 12 Oktober 2020.

Seno mengatakan, dalam proses pemeriksaan kos-kosan pelaku juga ditemukan adanya enam mata kunci letter T yang biasa digunakan pelaku untuk melancarkan aksi pencurian.

“Selain itu, kita juga temukan tiga sepeda motor matik tanpa kelengkapan surat lengkap yang merupakan hasil curian,” ujarnya.

Viral Emak-emak di Taput Dituduh Curi Ketang Dihukum Telanjang, Begini Kata Polisi

Seno menambahkan, dalam proses penyelidikan, diketahui kedua pelaku telah berhasil menjual 5 sepeda motor matik hasil curiannya, yang kemudian uang hasil kejahatan dipakai untuk kebutuhan sehari-hari lantaran tidak ada penghasilan lain.

“Ada 5 motor yang sudah dijual kedua pelaku dengan harga yang cukup murah,” ujarnya.

Tas Istri Dicuri Hingga Barang Berharga Raib, Pasha Ungu Beberkan Hal Ini

Dikatakan Seno, kedua pelaku beraksi dengan peran masing-masing yang sudah berkoordinasi sebelumnya. Satu pelaku beraksi sebagai pemetik dan seorangnya lagi sebagai pemantau situasi di lokasi.

“Tiap tiap lokasi kejadian kedua pelaku sering bergantian peran, artinya keduanya mempunyai keahlian untuk melakukan pencurian,” ujar Seno.

Pengguna Mobil Nyaris Jadi Korban Kejahatan, Warganet Fokus ke Penumpang Perempuan

Kini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolsek Tanjung Duren Jakarta Barat. Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 Tahun penjara. (ase)

Pedagang siomay pencuri celana dalam wanita ditangkap Polsek Bayumanik Semarang

Tak Punya Duit Buat Open BO, Pedagang Siomay Kalap Curi 675 Celana Dalam Wanita

Seorang pedagang siomay dipergoki warga karena kedapatan mencuri celana dalam (CD) wanita. Pria bernama Jeri (32) itu mengaku sudah mencuri  ratusan celana dalam wanita.

img_title
VIVA.co.id
5 Mei 2024