Pelaku Pencurian Motor Tewas Dikeroyok Massa di Tangerang

Polisi amankan kendaraan yang digunakan pelaku curanmor
Sumber :
  • VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)

Tangerang - Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor atau curanmor tewas usai dikeroyok oleh warga, Rabu, 17 April 2024.

Peristiwa pada pagi pukul 08.00 WIB tersebut, terjadi di Perum Kota Batara Blok K,  Desa Pasanggarahan, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang.

Berawal dari adanya informasi tindak pencurian motor tersebut, yang mana salah satu pelaku dihakimi warga dan diamankan di Kantor Desa Cikuya, Kecamatan Solear. Sehingga  pihak Satreskrim Polresta Tangerang bersama Polsek Cisoka mendatangi kantor desa.

Pelaku Curanmor Babak Belur Dihajar Warga Usai Kedapatan Dorong Motor Curian

Ilustrasi pencurian sepeda motor

Photo :
  • ANTARA/Abd Aziz

Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief N Yusuf mengatakan, pihaknya langsung mengamankan salah satu pelaku. Kondisi pelaku sudah terlebih dahulu dihakimi oleh warga yang geram tersebut.

"Kami dapat informasi aksi pencurian, lalu pelaku sudah diamankan di kantor desa usai dihakimi massa. Dan demi keselamatan pelaku, langsung kami bawa ke Rumah Sakit Umum Balaraja karena mendapatkan beberapa luka," katanya.

Diketahui, aksi pelaku ini dipergoki warga dan saat melarikan diri, pelaku menabrak mobil yang sedang melintas dan terjatuh. Sehingga membuat warga langsung menghakimi pelaku hingga mendapatkan beberapa luka.

"Pelaku Mr.X ini mendapati beberapa luka dan dibawa ke rumah sakit. Namun, dalam perjalanan pelaku tidak sadarkan diri dan dinyatakan tim medis meninggal dunia. Saat ini jenazahnya masih berada di rumah sakit untuk dilakukan identifikasi," ujar Arief.

Sementara itu, saat beraksi terdapat satu pelaku lainnya yang berhasil melarikan diri. Kepolisian kini tengah melakukan pengejaran terhadap satu pelaku.

"Satu pelaku lainnya sedang kami kejar. Identitas sudah di ketahui," ujarnya.

Royal Enfield Sewakan Motor untuk Berpetualang di Indonesia


Detik-detik Begal Taksi Online di Jakbar Gagal Gegara Portal Komplek Ditutup Semua
Contoh Artefak yang Dicuri (Doc: Kejaksaan Manhattan)

Nilai 3 Artefak Langka Zaman Majapahit yang Dicuri Capai Rp 46 Miliar

Tiga artefak langka dari zaman Majapahit dicuri orang dan dijual di New York, Amerika Serikat. Saat ini sudah dikembalikan ke Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
28 April 2024