Penyelundupan 3 Kg Sabu Digagalkan Saat Marak Demo Omnibus Law

Polres Jakbar gagalkan pengelundupan 3 kg sabu dan 2000 ekstasi.
Sumber :

VIVA – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu, dan ekstasi di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan, Kamis, 22 Oktober 2020. 

Narkoba yang diduga berasal dari jaringan Internasional tersebut rencananya bakal diedarkan di wilayah Jakarta Barat pada saat libur panjang pekan depan.

Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Polisi Audie S. Latuheru menerangkan, ada tiga orang tersangka yang ditangkap oleh pihaknya, yaitu berinisial CR (34), FH (22) dan seorang wanita berinisial RR (24). Ketiganya memanfaatkan situasi aksi unjuk rasa di kawasan Jakarta Pusat dan Jakarta Barat untuk mengedarkan narkoba.

Para pelaku menduga aparat polisi sibuk mengurusi massa demonstran. Namun, para pelaku gagal melakukan aksi peredaran narkoba di wilayah Tangerang dan Jakarta, setelah tercium jejaknya oleh polisi.

"Ya benar anggota kami telah berhasil mengungkap peredaran jaringan gelap narkoba," ujar Audie dikonfirmasi, Jumat, 23 Oktober 2020.

Baca juga: Jimly Asshiddiqie: Menlu AS Datang Bujuk RI Tak Berpihak ke China

Di sisi lain, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Komisaris Polisi Ronaldo Maradona Siregar menjelaskan, pengungkapan penyelundupan narkoba jumlah besar tersebut berdasarkan hasil pengembangan atas penangkapan sebelumnya di daerah Cawang, Jakarta Timur, beberapa waktu lalu.

"Kami juga tengah mendalami adanya dugaan jaringan narkoba lainnya yang  memanfaatkan aksi demo besar-besaran menolak RUU Cipta kerja saat ini," ujar Ronaldo dikonfirmasi, Jumat, 23 Oktober 2020.

Artis Rio Reifan, Terbukti Konsumsi Narkoba Jenis Sabu

Momen aksi demonstrasi saat ini dimanfaatkan oleh para pengedar narkoba untuk melakukan peredaran gelap narkoba, di saat para petugas tengah sibuk melakukan pengamanan aksi demo.

Penangkapan ini di bawah pimpinan Kanit I Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Arief Purnama Oktora bersama tim. Ketika mendapatkan informasi tersebut, Tim 1 Narkoba Polres Jakbar langsung terjun ke lokasi untuk menangkap pelaku. 

Rio Reifan Ditangkap karena Kasus Narkoba, Ini Barang Buktinya

Hasilnya, ada kurang lebih 3 kg sabu dan 2.000 pil ekstasi yang diamankan dari tangan ketiga pelaku. "Saat ini kami masih melakukan pengembangan lebih lanjut guna menangkap bandarnya," ujar Arief.

Pemeran Sinetron Rio Reifan kembali tertangkap untuk kelima kalinya atas kasus narkoba, Senin 29 April 2024.

Selain Sabu, Rio Reifan Juga Konsumsi Ekstasi dan Alprazolam

Pemain sinetron Rio Reifan kembali tertangkap untuk kelima kalinya atas kasus narkoba. Polisi pun sudah menetapkan tersangka dan ditahan.

img_title
VIVA.co.id
29 April 2024