Ditanya Soal Kasus Hukum Habib Rizieq, Begini Jawaban Polda Metro Jaya
- VIVAnews / Foe Peace
VIVA – Imam Besar Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab mengaku akan kembali ke Tanah Air pada 10 November 2020. Sebelum bertolak ke Arab Saudi dari Indonesia, ada beberapa kasus yang dituduhkan terhadap Rizieq.
Kasus tersebut saat ini ada dalam penanganan Polda Metro Jaya hingga Bareskrim Polri. Ditanya soal bagaimana kelanjutan kasus Rizieq di Polda Metro Jaya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus menjawab demikian.
"Memang banyak ya laporan polisi terkait Pak Rizieq, nanti akan saya cek," kata dia di Markas Polda Metro Jaya, Kamis, 5 November 2020.
Baca juga: Mahfud MD: Habib Rizieq Terancam Dideportasi karena Overstay
Yusri tak mau berkata lebih jauh terkait total ada berapa kasus Rizieq di Polda Metro Jaya yang statusnya masih berjalan dan yang telah disetop atau SP3. Berdasarkan penelusuran kasus Rizieq di Polda Metro Jaya yang disetop adalah kasus dugaan chat pornografi yang membelitnya dengan wanita bernama Firza Husein.
Kasus tersebut dilaporkan pada tahun 2017 ke Polda Metro Jaya. Lalu, pada pertengahan tahun 2018 kasus disetop.
Diketahui, Habib Rizieq mengumumkan kepulangannya ke Indonesia dan akan tiba di Jakarta pada Selasa, 10 November 2020. Sesampainya di Tanah Air, Rizieq akan beristirahat selama dua hari hingga 12 November 2020, dan setelah itu baru melakukan sejumlah kegiatan dakwah.
Setelah beristirahat, pada Jumat,13 November 2020, Habib Rizieq akan melakukan sejumlah kegiatan. Dimulai dari Salat Subuh berjemaah dan menghadiri acara Maulid yang diselenggarakan Habib Ali bin Abdurrahman Assegaf di Jakarta Selatan.
Sebelumnya, anggota Dewan Pembina DPP Partai Gerindra, Habiburokhman, menyatakan Imam Besar Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab akan pulang dari Arab Saudi dan tiba di Indonesia pada 10 November pekan depan. Menurutnya tidak ada masalah hukum apa pun yang menghambat kepulangannya.
“Alhamdulillah, saat raker dengan Menkumham beberapa waktu lalu saya sudah konfirmasi bahwa tidak ada masalah hukum apa pun yang menghambat kepulangan Habib Rizieq,” tulisnya di akun twitter @habiburokhman yang dikutip VIVA, Kamis, 5 November 2020.
“Insya Allah beliau bisa kembali ke Tanah Air dengan selamat tanpa adanya gangguan hukum apa pun,” ujar anggota Komisi III DPR RI ini. (ase)