-
VIVA – Unit Reserse Kriminal Polsek Deli Tua mengamankan seorang pria berinisial R (49), yang telah mencabuli putri kandungnya, sebut aja namanya Bunga. Akibat perbuatan biadab ayah kandung itu, korban sampai mengandung alias hamil.
Berdasarkan informasi diperoleh VIVA, R yang merupakan warga Dusun V Suka Makmur, Kecamatan Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang diamankan oleh petugas kepolisian, Senin 8 Februari 2021.
"Pelaku sudah kita amankan," ungkap Kapolsek Deli Tua, AKP Zulkifli kepada wartawan, Selasa 9 Februari 2021.
Baca juga: Menkes Minta Jangan Panik, Kasus Positif COVID-19 Akan Melonjak