-
VIVA – Jajaran Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus tindakan aborsi ilegal di wilayah Jakarta Timur. Kini, sindikat melakukan aksi aborsi ilegal di unit Apartemen Bassura City, Jakarta Timur.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, pihaknya mengamankan tersangka NA setelah melakukan penggerebekan atas informasi masyarakat di kamar Apartemen Bassura City Tower C.
“Dia bukan dokter dan tidak punya keahlian. Pengakuanya baru sebulan buka di apartemen," kata Yusri di Mapolda Metro pada Kamis, 25 Februari 2021.
Menurut dia, polisi juga mengamankan anak buah dokter NA yakni SM dan LM. Perannya, kedua orang ini membantu praktik aborsi. Saat digerebek, pihaknya mengamankan ibu dari janin yang hendak diaborsi berinisial SM.