Awal Cerita Tiga Oknum Polisi di Surabaya Diduga Terseret Narkotika

Polisi memperlihatkan sejumlah barang bukti narkoba yang disita dari hasil pengungkapan kasus penyalahagunaan narkotika yang melibatkan tiga oknum aparat di Markas Polrestabes Surabaya Selasa, 9 Maret 2021.
Sumber :
  • VIVAnews/Nur Faishal

VIVA – Tiga oknum polisi yang bertugas di lingkungan Kepolisian Daerah Jawa Timur diperiksa Paminal Profesi dan Pengamanan (Propam) karena diduga terlibat penyalahgunaan narkotika. Dugaan awal, mereka menerima upeti dari bandar narkotika yang mengedarkan barang haram itu di beberapa daerah di Jawa Timur.

Penampilannya Sempat Viral, Ammar Zoni Kini Putuskan Cukur Habis Brewok

Kepala Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya AKBP Memo Ardian menuturkan, cerita bermula ketika pengungkapan kasus peredaran narkotika jaringan lintas pulau di Jambi, dengan barang bukti sabu-sabu 8 kilogram.

Polrestabes Surabaya lantas mengembangkan penyelidikan. Ditangkaplah salah satu bandar yang biasa memasok narkotika ke sejumlah daerah di Jawa Timur, di antaranya di Surabaya, Malang, dan Madura. "Inisialnya AT," katanya di Markas Polrestabes Surabaya pada Selasa, 9 Maret 2021.

5 Kali Narkoba! Polisi Pastikan Rio Reifan Tak Direhab, Terancam 12 Tahun Penjara

AT ditangkap di Kabupaten Nganjuk. Dari tangannya, polisi mengamankan barang bukti di antaranya buku rekening yang dia gunakan untuk bertransaksi. Polisi mengembangkan kasus itu lalu menangkap AU, yang biasa memasok narkotika di kawasan Jalan Kunti, Kota Surabaya.

Dari tangan AU, kata Memo, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 42 butir pil ekstasi, 1,61 gram sabu-sabu sisa jualan, uang tunai Rp198 juta hasil transaksi narkotika, 1 unit mobil Mobilio, 1 unit mobil Mitsubishi Outlander, dan 1 unit motor Vespa. Semua dibeli tersangka secara tunai.

Identitas Enam Anggota Polres Jaksel yang Dipecat Karena Kasus Narkoba

Nah, dari tersangka AU inilah ditemukan petunjuk dan catatan adanya aliran dana ke oknum polisi yang kini sedang dalam pemeriksaan tim Paminal Divisi Propam Mabes Polri di Polda Jatim. "Ada beberapa yang memang kita tidak bisa menutupi ada keterlibatan beking oknum polisi," ujarnya.

Ia menegaskan bahwa Polrestabes Surabaya berkomitmen bakal mengusut keterlibatan oknum polisi dalam jaringan narkotika secara profesional dan tuntas. "Bapak Kapolrestabes Surabaya (Kombes Pol Jhonny Eddizon Isir) berpesan dengan tegas untuk menindak, tanpa terkecuali," ucap Memo.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Timur Kombes Pol Gatot Repli Handoko sebelumnya mengatakan bahwa beberapa oknum polisi memang tengah diperiksa karena diduga berhubungan dengan penyalahgunaan narkotika. Ia tak menyebut berapa jumlah anggota yang diperiksa.

Penyidik Polres Metro Jakarta Barat resmi menetapkan artis Rio Reifan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba, dan terancam hukuman kurungan penjara selama 12 tahun atas kasus tersebut.

Polisi Tetapkan Rio Reifan Tersangka Kasus Narkoba, Ini Barang Bukti yang Disita

Rio Reifan terancam hukuman 12 tahun penjara.

img_title
VIVA.co.id
3 Mei 2024