Membunuh secara Sadar, Kejiwaan Rian Si Pembunuh Berantai Diperiksa

Polisi merekonstruksi pembunuhan secara sadis dua wanita di lokasi berbeda di Bogor, Jawa Barat, Kamis, 11 Maret 2021.
Sumber :
  • VIVA/Muhammad AR

VIVA – Polisi akan memeriksa kejiwaan Muhamad Rian, 21 tahun, tersangka pembunuh berantai yang menghabisi dua wanita muda di Bogor, Jawa Barat. Polisi menyebut tersangka Rian sebagai pembunuh berantai yang kejam seperti dalam serial film Killer.

Terpopuler: Tukang Parkir Naik Haji, Jasad Dalam Koper di Bali hingga Mahasiswa STIP Tewas

“Kita akan berkoordinasi juga dengan Polres Kabupaten Bogor. Kami akan juga melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap yang bersangkutan," Kepala Kepolisian Resor Kota Bogor Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan pers di kantornya, Kamis, 11 Maret 2021.

Sementara ini, sesuai hasil pemeriksaan, kata Susatyo, tersangka Rian membunuh masing-masing korban secara sadar. Dalam beberapa kali pemeriksaan pun Rian berbicara secara sadar, bahkan mengerti akan dampak pembunuhan itu.

Terpopuler: Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Harta Pj Gubernur DKI hingga Nomor Tilang Elektronik

Karena alasan itu, penyidik tidak gegabah menyimpulkan bahwa Rian mengalami gangguan jiwa sebelum pemeriksaan menyeluruh atas kejiwaannya. “Diajak berbicara masih nyambung, tidak ada indikasi buat tidak dalam kondisi tidak sadar,” ujarnya.

Dua korban

Jasad Dalam Koper Ditemukan di Bali, Wanita Michat Asal Bogor Dibunuh Pelanggan

Polisi mengungkap tersangka pembunuhan Diska Putri (17 tahun), gadis bercelana bergambar Doraemon yang ditemukan di dalam plastik di Jalan Raya Cilebut pada Kamis, 25 Februari 2021. Tersangka juga menghabisi Elya Lisnawati (23 tahun) di Desa Pasir Angin, Kecamatan Megamendung Puncak, Kabupaten Bogor.

Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyebut Rian sebagai “berperilaku layaknya serial film killer atau pembunuhan berantai”. Pelaku bernama Muhamad Rian, 21 tahun, ditangkap di sebuah kamar indekos di Kota Depok pada Rabu malam, 10 Maret 2021.

Sesuai hasil pemeriksaan, kata Susatyo, pelaku tidak hanya sekali membunuh gadis siswi SMA asal Cibungbulang bernama Diska. Jasad Diska ditemukan dalam kondisi dibungkus plastik hitam pada pagi 25 Februari.

Dari korban kedua itu petugas mengungkap bukti pembunuhan pertama. Baju yang digunakan oleh tersangka sesuai dengan rekaman video CCTV di lokasi kejadian. Polisi juga menemukan barang bukti lain berupa perhiasan kalung korban pertama.

Diska Putri, kata Susatyo, dibunuh dengan cara dicekik lalu jasadnya dimasukan ke dalam plastik. Jasad Diska ditemukan di Jalan Raya Cilebut pada Kamis pagi. Korban kedua, Elya Lisnawati, dibunuh dengan cara yang sama pada Rabu malam. Kemudian jasadnya ditemukan Jalan Gunung Geulis, Desa Pasir Angin, Kecamatan Megamendung, pada pada Kamis pagi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya