AKBP Heroes Ungkap Identitas Pemilik Potongan Kaki yang Jatuh

 Kapolsek Metro Setiabudi, Ajun Komisaris Besar Polisi Yogen Heroes
Sumber :
  • VIVA / Vicky Fazri (Jakarta)

VIVA – Kapolsek Metro Setiabudi, Ajun Komisaris Besar Polisi Yogen Heroes mengatakan, identitas potongan tubuh yang ditemukan oleh warga adalah seorang laki-laki.

Polisi Bongkar Produksi Narkotika di Apartemen Tangsel, 24 Kg Tembakau Sintetis Disita

“Korban laki laki umur 27 tahun, ini masih sementara nanti kami dalami terlihat dari CCTV, korban loncat dari lantai 23,” ujar Yogen kepada wartawan dilokasi, Senin, 22 Maret 2021

Yogen mengatakan, dari pemeriksana sementara, korban mengakiri hidupnya karena ada masalah keuangan. “Diduga ada masalah keuangan,” ucap dia.

Perumnas Investasi Rp 537 Miliar Bikin Apartemen di Cengkareng, Wamen Tiko Pede Diminati Milenial

Saat ini Jenazah dilarikan ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk dilakukan autopsi. Sebelumnya diberitakan, Warga Jalan Pedurenan Masjid Raya,Setiabudi, Jakarta Selatan digegerkan dengan adanya penemuan potongan kaki, Senin, 22 Maret 2021. Potongan kaki itu diduga terjatuh dari apartemen Ambasador.

Yuliani (31) salah satu warga sekitar mengatakan, saat menemukan potongan kaki yang sudah hancur itu sebelumnya terdengar seperti suara ledakan.

Jaga Kaki Tetap Sehat, Ini 5 Tips Pilih Sandal yang Nyaman

"Saya kira awalnya bom, suaranya kayak ledakan.Tiba-tiba jatuh saja itu kaki. Nggak tahunya daging kaki berceceran," ujar Yuliani saat ditemui di lokasi, Senin 22 Maret 2021

Pantauan VIVA di lokasi, saat ini lokasi penemuan potongan kaki yang terjatuh sudah di pasang garis polisi, dan pihak kepolisian dari Polres Metro Jakarta Selatan maupun Polsek Setiabudi sudah di lokasi.

Sementara itu, Dikonfirmasi terpisah Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Jimmy Christian Samma mengatakan untuk saat ini dipastikan bukan korban mutilasi.

“Bukan. Info awal seseorang jatuh dari lantai atas apartemen Ambasador, di duga bunuh diri,” kata Jimmy.

Baca juga: Perampokan Rumah Mewah di Jakbar, yang Diambil Ubin hingga Kusen


 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya