Bea Cukai Bongkar Penyelundupan 80 Kg Sabu-sabu dengan Perahu Oskadon

Barang bukti narkoba jenis sabu-sabu yang disita dalam operasi gabungan Bea Cukai dan BNN RI di perairan Idi Rayeuk, Aceh Timur, Aceh.
Sumber :
  • ANTARA

VIVA – Tim gabungan Bea Cukai dan Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu dengan berat mencapai 80 kilogram di Kabupaten Aceh Timur.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Aceh Safuadi di Banda Aceh, Rabu, mengatakan selain mengamankan puluhan kilogram sabu-sabu, tim gabungan juga menangkap empat pelaku.

"Penyelundupan dilakukan dengan sebuah perahu motor yang dikenal dengan sebutan 'oskadon' pada Sabtu (17/4). Dari informasinya, sabu-sabu tersebut dari Thailand. Sabu-sabu tersebut diselundupkan dalam empat karung," ujar Safuadi.

Empat pelaku yang ditangkap terdiri seorang pengendali komunikasi dan tiga anak buah kapal. Keempat pelaku berinisial A, K, P, dan M dengan identitas masih dalam proses penyelidikan.

Safuadi mengatakan pengagalan penyelundupan tersebut berawal dari informasi BNN ada pengiriman barang terlarang tersebut dari Thailand menuju Aceh.

Kemudian, BNN berkoordinasi dengan Subdirektorat Narkotika dan Subdirektorat Patroli Laut Kantor Pusat Bea Cukai, Kanwil Bea Cukai Aceh, Kanwil Bea Cukai Sumut, dan Kanwilsus Bea Cukai Kepulauan Riau.

Dari koordinasi tersebut, kata Safuadi, dibentuk dua tim, tim laut dan tim darat. Kemudian, tim laut dari Satgas BC30001 bergerak menuju perairan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur.

Saat patroli pada Sabtu (17/4) pukul 05.30 WIB, radar kapal Satgas BC30001 terlihat perahu motor nelayan menuju daratan Idi Rayeuk. Lalu, kapal Satgas BC30001 mengejar perahu motor tersebut.

Artis Rio Reifan, Terbukti Konsumsi Narkoba Jenis Sabu

Selama proses pengejaran, terlihat anak buah kapal membuang barang ke laut. Perahu motor tersebut berhasil dihentikan. Kepada petugas, mereka mengakui membuang dua karung diduga sabu-sabu dan telepon genggam," tutur Safuadi.

Safuadi mengatakan tim gabungan akhirnya menemukan barang yang dibuang tersebut setelah dilakukan pencarian dengan menyisir perairan di Selat Malaka itu.

Rio Reifan Ditangkap karena Kasus Narkoba, Ini Barang Buktinya

"Barang bukti beserta pelaku dibawa ke BNN RI di Jakarta. Pencegahan penyelundupan ini bukti keseriusan pemerintah dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika dan obat terlarang," kata Safuadi. (ant)

Sidang kasus narkoba dengan tuntutan mati di PN Medan.(B.S.Putra/VIVA)

Nisa 'Ratu Narkoba' Asal Aceh dan 5 Terdakwa Dituntut Mati di PN Medan

Hanisah alias Nisa (39), yang dijuluki sebagai 'ratu narkoba' asal Kabupaten Bireuen, Aceh, dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan pidana mati. Sidang tersebut berlang

img_title
VIVA.co.id
29 April 2024