Polisi Ciduk Komplotan Pencuri Minimarket Didalangi Orang Dalam

Polres Jakarta Selatan mengungkapkan pencurian brankas minimarket.
Sumber :
  • VIVA/Vicky Fajri

VIVA – Polsek Pancoran berhasil mengamankan kawanan pelaku pencurian yang menggasak uang tunai di dalam brankas sebanyak Rp87 juta, dan juga sejumlah rokok dengan kerugian mencapai 7 juta di sebuah minimarket yang berada di kawasan Jalan Warung Buncit, Pancoran, Jakarta Selatan.

Viral Penampakan Minimarket Warung Madura: Tutup Kalau Sudah Kiamat

Wakapolres Jakarta Selatan, AKBP Antonius Agus mengungkapkan aksi pencurian tersebut ternyata didalangi oleh orang dalam yang merupakan karyawan toko sebagai kepala unit di toko berinisial RZ (25).

"Ada 4 pelaku berinisial RZ (25), P (20), S (19), dan R (18). Adapun pencurian itu diotaki oleh RZ, yang mana dia sudah bekerja selama 3 tahun di situ," ujar Antonius pada awak media di halaman Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat,7 Mei 2021

Parkir Liar Kian Menjamur di Minimarket, Seperti Apa Aturannya?

Agus menyebut selama seminggu sebelumnya pelaku sudah merencanakan aksinya. Pada saat hari kejadian, pelaku RZ pun juga sudah menyuruh salah satu pelaku berinisial S untuk bersembunyi di atap balkon minimarket. Kemudian, ia juga sudah mematikan kamera CCTV yang berada di minimarket tersebut agar aksinya tak diketahui.

"RZ ini karena dia orang dalam dia tahu semua pengamanannya, tutupnya jam berapa, lalu isi brankasnya juga sudah tahu," katanya.

Viral Pegawai Minimarket Ribut dengan Tukang Parkir Liar, Netizen: Premanisme Terselubung

Akibat perbuatannya keempat pelaku tersebut yang berhasil diciduk dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun.

Agus menyebut untuk modus para pelaku melakukan aksi pencurian tersebut ialah untuk memenuhi kebutuhan ekonomi, mengingat persiapan menjelang lebaran.

Seorang Wanita di Taput Dituduh Curi Ketang.(tangkap layar)

Viral Emak-emak di Taput Dituduh Curi Ketang Dihukum Telanjang, Begini Kata Polisi

ebuah viral di media sosial, seorang emak-emak dituduh mencuri ketang, di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara. Mirisnya, ditawarkan hukuman untuk telanjang

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024