Selain Narkoba, Polisi Juga Sita Senpi Rakitan dari Kampung Ambon

Barang bukti yang diamankan dalam penggerebekan Kampung Ambon, Jakbar.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

VIVA – Polisi melakukan penggerebekan di Komplek Permata, Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu 8 Mei 2021. Wilayah pemukiman itu dikenal selama ini sebagai Kampung Ambon.

Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan narkorba jenis ganja, sabu, dan alat hisap bong. Selain itu, polisi juga menemukan dua senjata api rakitan, puluhan senapan angin dan senjata tajam berbagai ukuran.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo mengatakan pihaknya sudah mengaman puluhan senjata tajam dan senjata api rakitan itu. Polisi juga mengamankan peluru tajam, dan tiga airsoft gun.

"Kemudian ada ganja dan sabu yang jumlahnya masih kami hitung. Lalu alat hisap sabu juga kita temukan banyak sekali," kata Ady saat dikonfirmasi, Sabtu 8 Mei 2021.

Ady menjelaskan pihaknya juga mengamankan beberapa botol minuman keras. Kata dia, seluruh alat bukti itu ditemukan di bedeng-bedeng atau bangunan semi permanen yang informasinya sering digunakan sebagai tempat menggunakan narkoba.

Selain mengamankan 50 orang, polisi juga sudah membongkar bedeng-bedeng tersebut.

Untuk penggerebekan kali ini, sebanyak 555 personel polisi dilibatkan dari Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, dan Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya. "Dalam operasi ini kami juga libatkan Brimob dan Sabhara untuk mengamankan para tersangka,” ujarnya.

Menurutnya, puluhan orang yang diamankan diciduk di lima titik berbeda yang sudah dipetakan polisi. Tak ada perlawanan berarti saat mereka diamankan.

5 Kali Narkoba! Polisi Pastikan Rio Reifan Tak Direhab, Terancam 12 Tahun Penjara

Hingga kini, puluhan orang yang di amankan beserta barang bukti sudah dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Barat guna pemeriksaan lebih lanjut.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Polisi Mukti Juharsa

Brigjen Mukti Sebut Gembong Narkoba Fredy Pratama Sudah Kehabisan Modal

Total 62 orang ditetapkan sebagai tersangka perihal kasus narkoba yang berkaitan dengan jaringan Fredy Pratama.

img_title
VIVA.co.id
6 Mei 2024