Pelaku Paedofil 35 Anak Ditangkap, Sudah 29 Tahun Beraksi

Ilustrasi pedofil.
Sumber :
  • U-Report

VIVA – Pihak kepolisian dari Satreskrim Polres Prabumulih, Sumatera Selatan, menangkap seorang predator anak atau paedofil, yang selama ini cukup meresahkan warga di kota tersebut. Bahkan ternyata, aksi paedofil telah dilakukan pelaku selama 29 tahun yang lalu.

Bukan Hanya Menyenangkan, Ini 5 Manfaat untuk Anak Saat Main di Playground

Menurut pengakuannya, aksi bejat tersebut sudah ia lakukan terhadap sedikitnya 35 orang anak laki-laki warga Kota Prabumulih. Bahkan, keponakan pelaku juga tak luput dari aksi bejatnya.

Penangkapan terhadap pelaku paedofil tersebut, setelah pihak kepolisian mendapatkan laporan beberapa orang tua korban. Pelaku sempat mencoba kabur, hingga akhirnya dihadiahi timah panas di kakinya.

Tragedi DBD, Kisah Meninggalnya Seorang Anak di Lampung

Baca juga: Ridwan Kamil Buka-bukaan Bukti Belasan Pemudik Positif COVID-19

Pelaku paedofil tersebut adalah Rusdiono, warga Anak Petai, Kecamatan Prabumulih Utara, Kota Prabumulih. Pelaku yang sudah melakukan aksi bejatnya sejak 29 tahun lalu, mengaku ketagihan lantaran pernah menjadi korban paedofil sejak usia 7 tahun. Saking ketagihannya, keponakannya pun tak luput dari pelampiasan perilaku sex dirinya yang menyimpang tersebut.

Ustaz Khalid Basalamah: Orangtua Gak Wajib Kasih Nafkah ke Anak Laki-laki Jika Sudah Baliqh

Kasatreskrim Polres Prabumulih AKP Abdul Rahman mengatakan, korban dari pelaku kelainan sex ini rata-rata berumur 8-14 tahun. Sementara modus dari pelaku ini ialah dengan mengiming-imingi para korban dengan hadiah.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kini sudah diamankan di Mapolres Prabumulih. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 81 dan 82 UU Nomor 3 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman 5-15 tahun penjara.

Laporan: Ahmad Yudiansyah- Inggri/ tvOne Prabumulih, Sumsel.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya