Rangga, Rampok Buron yang Perkosa ABG di Bekasi Dicokok

Rangga, rampok buron yang perkosa ABG di Bekasi Ditangkap
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Tak butuh waktu lama Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Polda Metro Jaya telah mencokok Rangga Tias Saputra. Dia adalah otak perampokan yang memperkosa Anak Baru Gede berusia 15 tahun di Bekasi.

Pria Makan Seenaknya Bayar Semaunya di Warteg Jakpus Ditangkap, 1 Temannya Masih Buron

"Iya benar (sudah ditangkap)," kata Kepala Subdit Jatanras Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Jerry Siagian kepada wartawan, Rabu 19 Mei 2021.

Rangga dicokok hari ini. Meski begitu, belum dirinci dimana persisnya Rangga dicokok. Rangga digiring ke Polda Metro Jaya. Dia masih diperiksa intensif penyidik.

Pedagang Emas Dirampok, Suami Tewas dan Istri Terluka

"Iya (ditangkap hari ini)," katanya.

Sebelumnya, aksi perampokan terjadi di tengah suasana lebaran tepatnya di Rumah warga di Bintara, Bekasi Barat, Kota Bekasi, Sabtu 15 Mei 2021. Bukan hanya merampok, para pelaku juga memperkosa korban yang masih berusia 15 tahun.

Terpopuler: Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Harta Pj Gubernur DKI hingga Nomor Tilang Elektronik

"Pengakuan korban sekitar pukul 05.00 kejadiannya, ada orang yang masuk ke dalam rumahnya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Hery Purnomo.

Baca juga: Rangga Si Rampok dan Pemerkosa ABG Sehari-Hari Jadi Pak Ogah

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi M. Latif Usman.

Dirlantas Polda Metro Jaya Ungkap Alasan Pakai Nomor WA terkait Surat Tilang Elektronik

Jika nomor telepon pemilik kendaraan tersebut tidak tersambung via WA maka surat tilang akan dikirim via SMS

img_title
VIVA.co.id
6 Mei 2024