Pelajar di Jambi Bunuh Kakek Tua Secara Sadis

Ilustrasi lokasi pembunuhan.
Sumber :
  • U-Report

VIVA - Pembunuhan sadis terjadi di Jambi. Kali ini, korbannya adalah seorang kakek bernama Sadirwan, 61 tahun.

Begal di Depok Nekat Beraksi Siang Bolong demi Beli Sabu

Yang mengangetkan, pelaku yang terdiri dari dua orang, salah satunya masih berstatus pelajar. Mereka membunuh korban di dalam rumah, Jalan Raja Erang, RT 04 Kelurahan Merlung, Kecamatan Merlung, Tanjabbar.

Tak butuh waktu lama, setelah menerima laporan terkait pembunuhan itu, aparat Polres Tanjung Jabung Barat Jambi pun menangkap dan menahan para pelaku.

MTsN 1 Pati Kirim Tiga Siswa ke Thailand untuk Olimpiade Matematika Internasional

"Ya benar ada. Dua orang ABG membunuh kakek tua secara tragis dan kita langsung tahan," kata Kapolres Tanjung Jabung Barat, AKBP Guntur Saputro, Jumat, 16 Juli 2021.

Baca juga: Sebelum Bunuh Pedagang Warkop, Geng Motor Brutal Mabuk-Mabukan

Kakek 87 Tahun Ini Bikin Heboh Usai Jadi Model Catwalk di China Fashion Week

Guntur menuturkan bahwa dua orang pelaku tersebut yaitu Rahmad Fauzi dan Dahlan Sumanto. Keduanya warga Desa Lubuk Bernai, Kecamatan Batang asam, Tanjabbar.

Satu rekan mereka bernama Rahmat Sulaiman ikut membantu pelaku kabur pakai mobil juga ditangkap langsung ditetapkan jadi tersangka.

"Awal kejadian pembunuhan itu Rabu dini hari, 14 Juli 2021, sekitar pukul 02.30 WIB," kata Guntur.

Dia melanjutkan saat itu, kedua pelaku hendak mencuri di dalam rumah korban. Namun di tengah ruangan pelaku bernama Rahmad Fauzi bertemu dengan seorang perempuan bernama Umi dan langsung memukul Umi sampai menusukan gunting ke punggung Umi setelah itu kabur.

Tidak sampai di situ, saat korban Umi tersungkur, ia berteriak meminta tolong. Kemudian si kakek yang mendengar teriakan itu pun bangun.

Korban terkejut melihat keluarganya bersimbah darah akibat ditusuk pelaku. Dia kemudian melindungi keluarganya.

Namun nahas, saat melindungi, pelaku Dahlan Sumanto menusuk kakek menggunakan pisau berulang kali di sekujur tubuh sampai tewas di tempat. Setelah itu, pelaku langsung kabur.

"Tewasnya korban karena ditusuk pakai pisau berulang kali tepatnya bagian kepala sebanyak 3 kali, bagian leher 1 kali dan punggung 1 kali," kata Guntur.

Guntur mengatakan setelah peristiwa itu, tim Satreskrim Polres Tanjung Jabung Barat segera melakukan penyelidikan. Mereka lantas menangkap pelaku Rahmad Fauzi di Desa Dusun Mudo Kecamatan Muara Papalik, Tanjabbar pada Kamis, 15 Juli 2021, sekitar pukul 02.30 WIB.

Dari hasil pemeriksaan, lantas diketahui keberadaan pelaku lainnya, Dahlan Sumanto, yang merupakan seorang pelajar. Dia ditangkap di Desa kampung baru, Kecamatan Muara Tembesi, Jambi.

"Penangkapan kedua pelaku pembunuhan melibatkan kerjasama tim antara Polsek Lintas Bhatin 24 dan Polsek Mandiangin, Kabupaten Sarolangun, Jambi dan jajaran Reskrim Polres Tanjabbar. Kami juga mengamankan 1 unit mobil Toyota Avanza BG 1156 AA dan atas kelakuan ketiga pelaku akan diperiksa intensif," kata Guntur.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya