Imam S Arifin Diinterogasi Terkait Narkoba

VIVAnews – Penyanyi dangdut Imam S Arifin diperiksa petugas Polsek Sawah Besar, Jakarta Pusat, terkait dugaan kasus narkoba Kamis 25 Maret 2010 sejak pukul 03.00 hingga siang hari ini.

“Hasil tes, urine-nya positif mengandung zat amphetamine. Tapi hasil tes serbuk kristal yang ditemukan di mobil sementara ini masih negatif,” kata Kepala Unit Narkoba Polsek Sawah Besar Ajun Inspektur Satu Aulia Manaf.

Pelantun lagu ‘Jandaku’ ini berurusan dengan polisi setelah mobil Honda Jazz merah B 1309 PFO yang dia kemudikannya dihentikan petugas di Jalan Pangeran Jayakarta, Jakarta, dalam suatu operasi dini hari tadi.

Kemudian, petugas memeriksa ke dalam mobil. Di salah satu bagian mobil, petugas menemukan empat tablet Viagra. Tidak cuma itu, polisi juga menemukan satu kantong plastik berisi serbuk Kristal yang disimpan di bungkus rokok Sampoerna Mild.

Waktu itu, petugas menduga serbuk kristal itu narkoba. Itu sebabnya, Imam langsung dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan.

Aulia menambahkan untuk memastikan apakah serbuk kristal yang disita itu merupakan narkoba atau bukan, petugas akan mengirimkan lagi ke Puslabfor Mabes Polri.

Dukung Pers Sehat, BPJS Kesehatan Kembali Raih Penghargaan Bergengsi
Kepala Eksekutif Microsoft Satya Nadella.

840 Ribu Orang Indonesia akan Digembleng

Microsoft akan memberi pelatihan tentang kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) kepada 840 ribu orang di Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
1 Mei 2024