Mengaku Sakit Hati, Pelaku Habisi Nyawa Kepala BPBD Pakai Linggis

Kapolres Merangin, AKBP Irwan Andy Purnamawan.
Sumber :
  • VIVA/Syarifuddin

VIVA – Setelah menjalani proses penyelidikan di Satreskrim Polres Merangin, Jambi, akhirnya pelaku pembunuh Pelaksana tugas (Plt) Kepala BPBD Jambi ditetapkan jadi tersangka

Adapun penetapan tersangka itu dilakukan setelah pembunuhnya ditangkap di Kabupaten Prabumulih, Sumatera Selatan. Usai pelaku ditangkap, dia mengaku membunuh Plt Kepala BPBD karena faktor sakit hati. Saat ini pihak Kepolisian terus melakukan pemeriksaan intensif. 

Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy Purnamawan saat dikonfirmasi membenarkan ada seorang pelaku pembunuhan ditangkap di wilayah Sumatera Selatan dan sudah diterapkan jadi tersangka.

"Pelaku mengakui perbuatannya yang telah membunuh Safri Plt Kepala BPBD Jambi karena sakit hati dengan korban," ujar Irwan.

Irwan menyebutkan, setelah memukul korban sampai tewas, dia langsung kabur menggunakan sepeda motor ke arah Sumsel tepat kamis malam, 29 Juli 2021. Sekitar pukul 20.00 WIB, warga memaksa membuka pintu rumah dan melihat korban bersimbah darah di kamar mandi. 

"Kita belum tahu berapa kali pelaku pukul korban karena kita masih diperiksa intensif," ujar dia lagi pada Sabtu, 31 Juli 2021.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Merangain, AKP Indar Wahyu Dwi Septian saat dikonfirmasi mengatakan, pada saat ditangkapnya pelaku di Sumsel tidak ada perlawanan. Pelaku juga mengakui memukul korban pakai linggis sampai tewas.

"Senin akan kami rekonstruksi dan di situ tahu bagaimana korban dipukul sampai tewas," kata Indar.

Pengakuan Pembunuh Wanita Open BO yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Diketahui pada Kamis malam, 29 Juli 2021, sekitar pukul 20.00 WIB, Safri Plt Kepala BPBD Jambi tersebut ditemukan tewas bersimbah darah di dalam kamar mandi di rumahnya sendiri. 
 

Press realese Polda Sumatera Selatan terkait penetapan dua debt collector sebagai tersangka

2 Debt Collector yang Hendak Ambil Paksa Mobil Polisi di Palembang Jadi Tersangka

Robert dan Bambang, dua debt collector yang hendak mengambil paksa mobil Aiptu Fandri di parkiran salah satu pusat perbelanjaan di Kota Palembang jadi Tersangka.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024