Polda Jateng Bekuk Empat Pelaku Judi Togel Jenis Singapore

Polda Jateng Bekuk Empat Pelaku Judi Togel Jenis Singapore.
Sumber :
  • tvOne/Teguh Joko Sutrisno

VIVA – Ditreskrimum Polda Jateng mengungkap sejumlah kasus tindak pidana di wilayah Jawa Tengah. Di antaranya kasus perjudian jenis togel. Dalam konferensi pers Senin 30 Agustus 2021,  Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandani mengungkapkan, tim Resmob telah menangkap pelaku penjualan judi togel Singapore di dua wilayah di Jawa Tengah.

Ribuan Orang di Brebes Rayakan Kemenangan Indonesia U-23

"Iya, menangkap empat pelaku penjual judi togel jenis Singapore, mereka kita tangkap di dua wilayah yaitu Kabupaten Semarang dan Jepara," kata Djuhandani, kepada wartawan di depan kantor Ditreskrimum Polda Jateng.

Keempat tersangka ditangkap adalah, JW, RUB, AN dan LH. Mereka dibekuk di rumah masing masing saat sedang melakukan penjualan judi togel Singapore.

Judi Slot Higgs Domino dan Royal Dream Dibongkar Polisi, Omzetnya hingga Rp 30 Miliar

"Saat ditangkap para pelaku ini tidak melawan, mereka kita tangkap pada hari yang berbeda," ungkapnya.

Dari tangan pelaku, Kata Djuhandani, tim Resmob Polda Jateng mengamankan beberapa alat bukti, seperti kupon togel SGP, telepon genggam dan sejumlah uang.

Elektabilitas Irjen Ahmad Luthfi Tertinggi di Pilgub Jateng

"Pelaku kita kenakan Pasal 303 KUHP, tentang perjudian," jelasnya.

Laporan: tvOne/ Teguh Joko Sutrisno

Head of Market Unit Nokia Indonesia Ozgur Erzincan.

Tugas Nokia Sudah Tuntas

Nokia mengumumkan kalau mereka telah menyelesaikan proyek lima tahun bersama XL Axiata dalam rangka memodernisasi jaringan 5G.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024