Bunyi Mantra Pengusir Setan 'Dukun Sianida' Sebelum Korban Tewas

Tersangka dukun menjalani pemeriksaan di Polres Magelang
Sumber :
  • tvonenews.com

VIVA – Aksi pembunuhan berantai IS alias Mbah Karang, dukun asal lereng Gunung Sumbing, Dusun Karang Tengah, Desa Sutopati, Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, mulai terkuak satu persatu. Sampai saat ini, polisi telah mengungkap fakta bahwa jumlah korban tewas akibat minuman racun potasium sianida dari sang dukun berjumlah empat orang.

Alasan Nico Bunuh Wanita Open BO yang Jasadnya Ditemukan di Pulau Pari

Modus operasi sang dukun adalah meminta para korban meminum ramuan yang telah Ia campur potasium sianida tersebut sebelum sampai di rumahnya masing-masing. Sebelum minum para korban diminta merapal mantera untuk mengusir setan.

"Minuman air putih saya campur dengan  potasium didalam plastik dan plastik saya tali kemudian saya kasih ke mereka, sebelum minum saya menyuruh mereka membaca mantra 'setan tobat siro becik siro tak kongkon mlebu marang garwo hung wilaha'. Diminum sebelum sampai rumah," kata IS atau yang biasa disapa Mbah Karang dikutip tvOnenews.com, Senin, 22 November 2021.

Min Hee Jin dari ADOR Ngaku Konsultasi dengan Dukun Tentang BTS

Tersangka IS alias Mbah Karang mengaku nekat menghabisi nyawa para korban karena tergiur menguasai uang milik korban.Saat konfrensi pers pada Jumat, 19 November, IS memperagakan bagaimana ia meracik air putih yang dicampur potasium sianida di rumahnya,

Tersangka dukun IS dihadapan polisi mengaku racun potasium sianida yang diberikan kepada para korban diraciknya sendiri di rumah.

Pembunuhan Sadis, Wanita di Medan Tewas Ditangan Kekasihnya

"Diracik di rumah saya, butuh uang karena terdesak kebutuhan," kata Iswanto alias Mbah Karang.

Kasus pembunuhan berantai ini terkuak berawal adanya penemuan orang meninggal di dalam mobil yang berhenti di pinggir jalan Dusun Sukoyoso Desa Sukomakmur Kecamatan Kajoran, Rabu, 10 November pukul 20.30 WIB. Korban adalah Lasman dan Wasdiyanto yang merupakan saudara ipar Lasman.

Dari hasil otopsi yang dilakukan oleh Puslabfor Polda Jawa Tengah, diketahui dua korban meninggal akibat keracunan potasium sianida.

Hingga kini aparat kepolisian telah mengungkap 4 korban sang dukun sianida tersebut. Semua korban meninggal akibat racun potasium sianida. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka bakal dijerat dengan pasal berlapis, yakni 338 dan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya