Pelaku Perzinahan di Condet yang sempat Viral jadi Tersangka

Ilustrasi/borgol.
Sumber :
  • ientrymail.com

VIVA – Polisi menetapkan dua pelaku perzinahan di Condet, Kramatjati, Jakarta Timur yang sempat viral menjadi tersangka. Mereka adalah wanita berinisial FS dan pria berinisial R. 

Yadi Sembako Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Penipuan EO

"Penetapan dua orang. Istri (FS) dan pelaku laki-laki (R)," ujar Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Polisi Erwin Kurniawan kepada wartawan, Senin 22 November 2021.

Meski menyandang status tersangka, Erwin mengaku pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan medis terhadap FS yang diduga penyandang disabilitas. Kata dia, penetapan tersangka akan gugur bila ternyata FS disabilitas.

37 Penyandang Disabilitas Daftar Rekrutmen Bintara Polri

"Sedang dilakukan cek kesehatan 14 hari ke depan," ujar Erwin.

Ilustrasi pelecehan seksual.

Photo :
  • Unsplash
Baru 6 Bulan Beroperasi, Markas Judi Online di Rumah Mewah Teluk Naga Raup Rp10 M

Terkait itu, Erwin sebelumnya mengaku pihaknya belum bisa memastikan kalau FS merupakan penyandang disabilitas. Hal ini akan didalami dengan menghadirkan ahli. 

"Tolong diluruskan masalah disabilitas, karena penyidik harus memastikan setelah diperiksa saksi ahli," kata Erwin, Jumat 19 November 2021.

Dia menjelaskan peristiwa ini bukanlah pemerkosaan, melainkan perzinahan yang dilakukan seorang istri dengan pria lain. Perzinahan sudah diakui FS. Pun, yang bersangkutan telah berjanji kepada suaminya untuk tak mengulangi perbuatannya tersebut.

Sebelumnya, viral di media sosial video warga diduga menggeruduk kediaman terduga pelaku pemerkosaan wanita penyandang disabilitas, Kamis 18 November 2021 malam.

Salah satu akun yang mengunggah video itu kemudian viral adalah @merekamjakarta. Dalam keterangannya, akun itu mengatakan terduga pelaku berjumlah tiga orang. 

Mereka diduga memperkosa dalam keadaan mabuk. Informasinya, peristiwa ini terjadi di Condet, Kramatjati, Jakarta Timur.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya