Dua Perampok Wanita yang Laporannya Ditolak Aipda Rudi Masih Buron

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA - Baru tiga dari lim buron perampok wanita bernama Meta Kumala (32) yang viral dicokok polisi. Meta merupakan wanita yang laporannya ditolak eks anggota Polsek Pulogadung, Aipda Rudi Panjaitan.

Total Ada 5 Pelaku

Mereka adalah BI alias Kay (31), AAM (40) dan MW alias Wahis (43). Sementara itu, dua orang lain yakni MA dan B masih buron.

Perampokan di Jaktim

Photo :
  • Instagram @kumalameta

Hal tersebut diungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan.

"Pelaku seluruhnya ada lima orang, tiga orang yang berhasil kita tangkap," kata dia di Markas Polda Metro Jaya, Senin, 27 Desember 2021.

Punya Peran Berbeda

Kelimanya punya peran berbeda. Mulai dari joki, pengalih perhatian, sampai eksekutor.

Kondisi Jenazah Korban Pesawat Jatuh di BSD, RS Polri: Tidak Utuh, tapi Tak Terbakar

Modus Ban Bocor

Modus mereka adalah dengan menyebut ban mobil korban bocor agar korban keluar dari dalam mobil. Korbannya rata-rata perempuan.

Bantu Korban Bencana Sumbar, Gebu Minang Kirim 9 Ribu Paket Sembako

"Dua orang DPO masih kita lakukan pengejaran kita sudah ketahui lokasinya mudah-mudahan dalam waktu tidak lama kita berhasil tangkap," ujar dia.

Bukan Pertama Kali

Gara-gara Judi Online, Ratusan Warga Kabupaten Ini Menjanda

Usut punya usut, ini bukanlah kali pertama mereka beraksi. Mereka ternyata residivis atas kasus yang sama.

Ancaman 7 Tahun Penjara

Atas perbuatannya, ketiga tersangka pun ditahan. Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.

Aipda Rudi Terbukti Melanggar

Sidang kode etik profesi Aipda Rudi Panjaitan telah rampung. Hasilnya, dia terbukti melanggar Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri.

"Putusan sidang menetapkan Aipda Rudi terbukti melanggar Perkap Kapolri. Dikenakan sanksi etik dan administrasi," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan, di Markas Polda Metro Jaya, Jumat, 17 Desember 2021.

Selain itu, yang bersangkutan juga dipindah tugas keluar wilayah hukum Polda Metro Jaya yang bersifat penurunan jabatan atau demosi. Untuk pemindahan yang bersangkutan, Polda Metro Jaya telah bersurat ke Mabes Polri. Sebab, yang punya kewenangan untuk menentukannya menurut Zulpan adalah Mabes Polri.

Jadi Perhatian Kapolda Metro Jaya

Viralnya Aipda Rudi karena menolak laporan seorang warga perempuan korban perampokan ikut disorot Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran. Fadil geram dengan kelakuan anggota Polsek Pulogadung tersebut yang justru menyinggung masyarakat.

"Kami tidak tinggal diam, saya atensi, tanpa pandang bulu. Saya dan jajaran akan tindak tegas siapapun anggota yang tidak melakukan tugas dengan semestinya," ujar Fadil seperti dikutip dalam akun Instagram @kapoldametrojaya, Selasa, 14 Desember 2021.

Sebelumnya, Aipda Rudi jadi sorotan publik karena dia menolak laporan seorang wanita inisial KM yang mengalami perampokan di Jalan Sunan Sedayu, Jakarta Timur pada Jumat, 10 Desember 2021. Aksi kawanan perampok itu terekam kamera CCTV salah satu ruko di lokasi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya