AKBP M, Perwira Polisi Terduga Pemerkosa Remaja di Sulsel Dicopot

Prosesi pencopotan seragam oknum polisi yang dipecat karena pelanggaran. (Foto ilustrasi)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Nur Faishal

VIVA – Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan mengambil tindakan tegas dalam dugaan kasus pemerkosaan yang melibatkan seorang oknum perwira polisi. AKBP M, terduga pelaku pemerkosaan, langsung dicopot atau dinonaktifkan.

Kasus Mayat Bayi di Tanah Abang, Kedua Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana menyampaikan, M telah diamankan Bidang Profesi Pengamanan (Propam) Polda Sulsel.

“Sudah sampai tahap pemeriksaan, oknum polisi, M sudah diamankan Propam Polda dan yang bersangkutan sudah dinonaktifkan dari jabatannya," kata Komang kepada wartawan, Selasa, 1 Maret 2022.

Polisi Larang Warga Bawa Petasan saat Nobar Timnas Indonesia U23 vs Uzbekistan

Identitas AKBP M juga sudah terkuak. Dia merupakan perwira yang sehari-hari bekerja di Direktorat Polairud Polda Sulsel.

Kabid Humas Polda NTB Ajun Komisaris Besar Polisi Komang Suartana.

Photo :
  • VIVA.co.id/ Satria Zulfikar (Lombok)
1500 Orang Bakal Nobar Timnas Indonesia Vs Uzbekistan di Lapangan Banteng, Polisi Lakukan Ini

Sebelumnya, Komang memastikan AKBP M akan diperiksa Bidang Propam meski pihak kepolisian belum menerima laporan dari pihak keluarga korban.

Adapun korban masih tergolong remaja yang duduk di bangku SMP. Korban diketahui merupakan warga dari Desa Kanjilo, Barombong, Kabupaten Gowa, Sulsel.

Korban mendapat perlakuan tak senonoh saat bekerja sebagai asisten rumah tangga di rumah oknum polisi tersebut. Kejadian diduga terjadi antara Oktober 2021 sampai Februari 2022.

Komang sebelumnya mengatakan, hingga per Senin kemarin, belum ada laporan yang masuk ke Polda Sulsel terkait dugaan kasus tersebut. Hal ini terutama dari pihak keluarga korban.

"Propam sudah tangani. Dan, pihak Propam akan segera melakukan pemeriksaan," kata Komang kepada VIVA, Senin malam, 28 Februari 2022. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya