Juru Parkir di Makassar Ditebas Parang Rekannya, Diduga Dendam Lama

Ilustrasi lokasi pembacokan.
Sumber :
  • U-Report

VIVA – Seorang juru parkir (Jukir) di kota Makassar, Sulsel  terpaksa harus mendapat perawatan medis ke rumah sakit (RS). Jukir inisial MF alias Aso (26) itu dilarikan ke RS lantaran dua jarinya terputus setelah ditebas rekannya sendiri.

Pengakuan Juru Parkir Liar Istiqlal yang Patok Harga Rp150 Ribu

Kapolsek Ujung Pandang, Kompol Ardy Yusuf mengatakan, bahwa tersebut terjadi di sebuah tempat hiburan malam di kota Makassar pada Minggu, 20 Maret 2022 dinihari.

"Benar, korban ditebas parang jadi jarinya itu lepas, kejadiannya itu dinihari kemarin di salah satu tempat hiburan malam (THM) di Kota Makassar," kata Kapolsek Ujung Pandang, Kompol Ardy Yusuf kepada saat dimintai konfirmasi via sambung telpon, Senin, 21 Maret 2022.

Terkuak, Juru Parkir Liar Istiqlal yang Getok Tarif Rp150 Ribu Kerja Shift-Shiftan

Informasi penganiayaan itu, kata Ardy, diperoleh dari adanya laporan warga. Sehingga pihak kepolisian yang terjun ke lokasi belum dapat menangkap pelaku karena setelah menganiaya pelaku langsung melarikan diri.

"Pelaku sementara kita buru, karena identitasnya sudah diketahui," katanya

Jukir Liar Patok Parkir Rp 150 Ribu di Depan Masjid Istiqlal Ditangkap

Dari hasil pemeriksaan sementara, Ardy menyebut motif pelaku nekat menganiaya rekannya sendiri lantaran adanya dendam lama dan cekcok hingga berujung dengan penganiayaan menggunakan sebilah parang.

"Informasi dari saksi bahwa pelaku berinisial OL ini ada dendam kemudian mendatangi korban dan cekcok, disitu akhirnya pelaku ini langsung mengeluarkan parang dan menebas korban lalu kabur," ungkap Ardy

Akibat kejadian itu, korban akhirnya dirawat di rumah sakit Bhayangkara Makassar guna mendapatkan perawatan medis akibat sejumlah luka tebasan parang yang dialaminya.

"Ada sejumlah luka yang dialami, jadi ada robek di bagian lutut, betis kiri dan dua jarinya sebelah kiri putus. Korban saat ini masih dalam perawatan. Sementara untuk pelaku masih dalam pengejaran petugas di lapangan," terang Ardy.

Laporan: Supriadi/ Sulawesi Selatan

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya