Sopir Truk di Luwu Timur Cabuli Pelajar di SPBU

Sopir truk inisial BR (31), cabuli pelajar di SPBU.
Sumber :
  • Supriadi Maud/ Sulawesi Selatan.

VIVA - Seorang sopir truk di Luwu Timur, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi lantaran telah mencabuli gadis yang masih berstatus pelajar.

Begal di Depok Nekat Beraksi Siang Bolong demi Beli Sabu

Ilustrasi kasus pencabulan

Photo :

Pelaku Ditangkap Polisi

MTsN 1 Pati Kirim Tiga Siswa ke Thailand untuk Olimpiade Matematika Internasional

Gadis 16 tahun itu digauli oleh sopir truk inisial BR (31) di pelantaran SPBU Tamboke, Luwu Utara, pada bulan Februari 2022 lalu.

Kapolres Luwu Utara, AKBP Alfian Nurnas, mengatakan, bahwa penangkapan terhadap pelaku dilakukan di Jalan Veteran Utara, Makassar, pada Sabtu, 26 Maret 2022, kemarin.

Shin Tae-yong: Pelatih Timnas yang Juga Mahir Kendarai Truk dan Mobil Setir Kanan

"Benar pelaku pencabulan sudah diamankan di Makassar pada Sabtu kemarin," kata Alfian saat dimintai konfirmasi, Selasa, 29 Maret 2022.

Baca juga: Modus Usir Guna-guna, Dukun Cabul Gerayangi Kemaluan ABG

Awalnya Datang Menjemput

Alfian menjelaskan terduga pelaku yang berprofesi sebagai sopir truk itu awalnya datang menjemput korban di Tanalili. Usai menjemput, pelaku lalu membawa korban ke SPBU Tamboke, Sukamaju, menggunakan truk.

Setibanya di lokasi, truk kemudian diparkir di pelataran SPBU Tamboke. Tak lama berselang pelaku langsung melakukan aksinya dengan menggauli korban.

"Jadi malam itu, waktu Februari lalu korban ini di bawa ke SPBU, sesampainya di sana korban langsung dicabuli oleh pelaku," katanya.

Korban Menceritakan kepada Orang Tua

Usai kejadian itu, kata Alfian, korban kemudian keberatan dan menceritakan kepada keluarganya. Keluarga yang tak terima akhirnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Sukamaju Polres Luwu Timur.

"Jadi, anggota lakukan serangkaian penyelidikan usai menerima laporan itu. Dan setelah diselidiki akhirnya anggota mengetahui keberadaan pelaku yang sedang berada di Makassar," ujar AKBP Alfian.

"Anggota yang akhirnya koordinasi dengan Personel Polsek Bontoala hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap," katanya.

Kepada polisi, BR mengakui telah melakukan aksi tak senonohnya itu kepada korban. Atas perbuatannya, kini pelaku telah ditahan di Mapolres Luwu Timur guna menjalani proses hukum leboh lanjut.

Laporan: Supriadi Maud/ Sulawesi Selatan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya