Bejat! Gadis Disabilitas Diperkosa Pamannya hingga Hamil 6 Bulan

Ilustrasi perkosaan.
Sumber :
  • nextshark.com

VIVA – Sungguh malang nasib gadis remaja keterbelakangan mental di Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel). Gadis 16 tahun jadi korban kebejatan pamannya hingga hamil enam bulan. 

Diduga Cemburu, Suami Bacok Istri yang Sedang Hamil 4 Bulan

Parahnya, sang paman yang merupakan pelaku hingga saat ini kabur dan masih dinyatakan buron oleh polisi. 

"Iya benar. Korbannya ini sudah hamil 6 bulan. Sementara pelaku inisial BA saat ini masih diburu karena kabur," kata Kasatreskrim Polres Bulukumba AKP Muhammad Yusuf saat dikonfirmasi pada Jumat, 1 April 2022. 

Kemenko Ekonomi Ungkap KUR 2024 Telah Tersalur ke 149.602 Debitur hingga April

Yusuf menjelaskan, korban merupakan gadis keterbelakangan mental. Aksi pemerkosaan berawal saat korban yang kerap dijemput dan diantar pelaku ke rumah neneknya di Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan. 

Di rumah neneknya itu, sang pelaku tinggal. Korban sering dititipkan di rumah tersebut jika kedua orang tuanya sudah berangkat ke kebun. Di lokasi itu, pelaku melaksanakan aksi bejatnya.

37 Penyandang Disabilitas Daftar Rekrutmen Bintara Polri

"Anak ini kasihan tinggal sama orang tuanya. Setiap orang tuanya pergi ke kebun, ini anak pasti dititip di rumah neneknya. Sementara pelaku ini yang tak lain om-nya  sendri yang sering jemput itu antara dari rumahnya ke rumahnya neneknya," jelas Yusuf.

Korban perkosaan?Ilustrasi.

Photo :
 

Pun, dia mengatakan, jika kasus tersebut awalnya belum ditangani polisi. Alasannya, saat itu masii ditangani pemerintah desa setempat. 

Meski demikian, aparat desa dan tokoh masyarakat akhirnya melakukan hukum adat dengan mengusir keluar dari kampung. 

"Jadi, dari keterangan warga di sana, kalau ini pelaku mau direncana dikasih menikah sama korban. Cuma, nggak bisa karena saudara kandung bapaknya," tuturnya.

Dengan kondisi itu, maka opsi terakhir pelaku diusir. 

"Artinya sama halnya saudara sepersusuan kan jadi diharamkan menikah, akhirnya laki-lakinya dihukum adat pergi tinggalkan kampung," kata Yusuf. 

Pelaku awalnya hanya pergi ke kawasan Bulukumba. Namun, orang tua korban tak terima akhirnya melapor ke polisi pada pekan lalu. 

Yusuf pun mengaku pelaku diduga sudah lama melarikan diri. Menurut keluarganya, ia sudah lama tak pulang. 

"Ini yang sangat kami sesalkan. Pelaku baru dilaporkan saat usia kandungan korban sudah besar. Saat kami hendak lakukan penangkapan, pelaku sudah tidak ada," jelasnya. 

Yusuf menyampaikan akan terus melakukan pengejaran kepada BA. Apalagi kejahatannya berkaitan dengan anak di bawah umur yang berkebutuhan khusus. 

"Kasihan Ini korbannya anak dibawah umur dan penyandang disabilitas mental. Makanya kami akan bekerja keras menangkap pelaku," tutur Yusuf.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya