Istri Pensiunan TNI Jadi Pelaku Investasi Bodong di Luwu

Ilustrasi penipuan.
Sumber :
  • IndiaToday

VIVA –  Seorang istri pensiunan TNI di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan dilaporkan melakukan dugaan tindak pidana penipuan. Modus penipuan itu dengan investasi bodong yang merugikan korban capai ratusan juta rupiah.

Di Luar Singa di Rumah Kayak Kucing, Begini Momen Onadio Leonardo Manja-manja ke Istri

Kapolres Luwu, Ajun Komisaris Besar Polisi Fajar Dani Susanto mengatakan, terlapor dalam kasus ini berinisial SB. Pelaku berdomisili di Ponrang, Kabupaten Luwu.

"Benar, terlapor inisial SB diduga telah melakukan tindak pidana penipuan dalam investasi bodong," kata Fajar saat dikonfirmasi pada Jumat 22 April 2022.

Terpopuler: Tentang Nafkah Anak Laki-laki yang Sudah Baliqh sampai Masalah Obat Kuat

Fajar menjelaskan, kasus investasi bodong ini tengah ditangani penyidik reserse dan kriminal. Pun, kasusnya sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Ia bilang terlapor dalam waktu dekat akan dimintai keterangan.

"Kasusnya sudah tahap sidik. Dan. kita sudah gelar perkara kemarin. Jadi terlapor dalam waktu deket ini akan kita panggil untuk dimintai keterangan," tutur Fajar.

Istri Kena Tuduhan Korupsi, PM Spanyol Bersiap Mengundurkan Diri

Ilustrasi/borgol.

Photo :
  • ientrymail.com

Kemudian, ia menambahkan, terlapor SB diketahui istri dari pensiunan TNI. SB ternyata juga pernah terjerat kasus yang sama dan ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Namun, SB dibebaskan setelah korban bernama Daniel mencabut laporannya.

"Dulu sebelumnya pernah ditahan dengan kasus yang sama. Hanya saja korbannya mau mencabut laporannya setelah dibujuk oleh suami pelaku (SB)," tutur Fajar.

Pun, dari bujukan suami SB, korban dijanjikan seluruh uang kerugian yang telah diinvestasikan akan dikembalikan.

"Tapi setelah dicabut laporan, dari keterangan korban ini ternyata janjinya pelaku tidak ditepati," lanjut Fajar

Lalu, saat ini, SB kembali berurusan dengan polisi setelah korban lain membuat laporan.

Dari informasi yang dihimpun VIVA, SB dilaporkan dengan kasus yang sama. SB diduga menjanjikan beberapa korbannya yaitu investasi uangnya akan dilipatgandakan setelah memenuhi permintaannya.

Pengakuan beberapa korban, mereka sudah menyetor ke SB hingga ratusan juta rupiah. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya