Ingin Belikan Anak Baju Lebaran, Kuli di Surabaya Nekat Nyolong

Polsek Mulyorejo, Kota Surabaya, Jawa Timur, merilis kasus pencurian oleh tersan
Sumber :
  • VIVA/Nur Faishal

VIVA – Niat L (25 tahun) untuk membahagiakan anak dengan membelikan baju Lebaran kandas di tengah jalan. Gara-garanya, tukang bangunan asal Kota Surabaya, Jawa Timur, itu mendulang duit baju Lebaran anaknya dengan cara mencuri. L pun kini harus berurusan dengan polisi dan ditahan. 

KPK Ngaku Ada Pihak yang Menghambat Kasus TPPU Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba

Aksi nekat tersangka dilakukan dengan cara membobol sebuah rumah di Perumahan Mulyosari BPD Blok E, Kecamatan Mulyorejo, Surabaya. Kebetulan, rumah tersebut tengah kosong karena ditinggal pergi penghuninya mudik. Tersangka sendiri tengah mengerjakan bangunan yang berada tepat di samping rumah yang dibobol. 

Kepala Kepolisian Sektor Mulyorejo Komisaris Polisi Ardi menjelaskan, dalam beraksi tersangka merencanakannya dengan matang. Tersangka menyiapkan tangga yang dirakit dari kayu untuk menaiki pagar pembatas rumah yang akan dibobol. Dia juga fasih saat menjebol teralis rumah. Tersangka kemudian melancarkan aksinya ketika semua teman-teman sesama tukang pulang.

Kata-kata Terakhir Korban Alek Sebelum Tewas Dibunuh Secara Sadis

Ilustrasi tersangka kasus kejahatan diborgol

Photo :
  • ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Tersangka, lanjut Ardi, memilih tidur di rumah yang dalam proses pembangunan. Dini hari saat sepi, dia pun beraksi. "Tersangka ini memilih tidur di lokasi rumah yang masih dalam tahap pembangunan tersebut. Saat itulah dia memiliki ide untuk beraksi membobol rumah korbannya ini," kata Ardi kepada wartawan, Jumat, 29 April 2022.

4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas Terancam 15 Tahun Penjara

Setelah berhasil masuk, tersangka kemudian mencari barang-barang berharga di rumah korban. Dia menggasak satu unit laptop dan delapan gulungan tembaga. "Aksinya itu diketahui oleh tetangga yang ada di samping rumah tersebut hingga dilaporkan ke pihak korban dan kepolisian," ujar Ardi.

Polisi menindaklanjuti setelah menerima laporan dari pihak korban. CCTV dicek dan bukti-bukti lain dikumpulkan. Hasilnya, pelaku pencurian mengarah ke tersangka. Setelah di geledah, polisi menemukan laptop dan gulungan tembaga milik korban di bangunan yang dikerjakan tersangka. Akhirnya, tersangka tak dapat mengelak dan polisi menangkapnya. 

Tersangka L mengakui perbuatannya. Dia mengaku baru dua kali melakukan pencurian di rumah tersebut. Rencananya, barang curian itu akan dijual dan duitnya akan dipakai untuk berlebaran. "Rencananya buat beli baju lebaran anak pak," kata tersangka. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya