WN Latvia Pelaku Skimming Buat Bank Rugi Rp1,2 Miliar

Polisi menangkap RM, warga Latvia, yang melakukan pencurian uang nasabah bank.
Polisi menangkap RM, warga Latvia, yang melakukan pencurian uang nasabah bank.
Sumber :
  • VIVA/ Foe Peace Simbolon.

Ditangkap di Depok

Sebelumnya, warga negara asing (WNA) Latvia, pelaku pencurian uang nasabah Bank dengan modus skimming, dicokok. Dia adalah RM (46).

Hal tersebut dibenarkan Kepala Subdirektorat Reserse Mobile Direktorat Reserse Kriminal Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Handik Zusen. WNA Latvia tersebut dicokok di kawasan Beji, Depok, Jawa Barat.

"Iya benar, pelaku telah kami amankan dan kini tengah menjalani pemeriksaan secara intensif," ujar dia kepada wartawan.