WN Latvia Pelaku Skimming Buat Bank Rugi Rp1,2 Miliar
Jumat, 20 Mei 2022 - 16:49 WIB

Sumber :
- VIVA/ Foe Peace Simbolon.
Ditangkap di Depok
Sebelumnya, warga negara asing (WNA) Latvia, pelaku pencurian uang nasabah Bank dengan modus skimming, dicokok. Dia adalah RM (46).
Baca Juga :
Hal tersebut dibenarkan Kepala Subdirektorat Reserse Mobile Direktorat Reserse Kriminal Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Handik Zusen. WNA Latvia tersebut dicokok di kawasan Beji, Depok, Jawa Barat.
"Iya benar, pelaku telah kami amankan dan kini tengah menjalani pemeriksaan secara intensif," ujar dia kepada wartawan.
Baca Juga :