Tahanan di Jeneponto Pesan Sabu dari Luar Rutan, Begini Caranya

Petugas Rutan II B Jeneponto gagalkan penyuludupan sabu ke tahanan
Petugas Rutan II B Jeneponto gagalkan penyuludupan sabu ke tahanan
Sumber :
  • VIVA/Supriadi Maud

VIVA – Penyelundupan narkoba jenis sabu berhasil digagalkan petugas Rumah Tahanan alias Rutan kelas II B Kabupaten Jeneponto, Sulsel.

Penyelundupan sabu itu dilakukan oleh sopir angkutan umum (angkot) kemudian dititip ke petugas lapas untuk ditujukan kepada seorang tahanan bernama Idil alias Asran.

"Jadi pada hari Sabtu tanggal 4 Juni 2022 kemarin itu telah kami gagalkan penyelundupan terduga sabu oleh petugas P2U," ujar Kepala Rutan Kelas IIB Jeneponto dalam keterangannya, Minggu 5 Juni 2022.

Hendrik menyebut, bahwa sopir yang dipakai jasanya mengantar barang haram itu mengantar sabu tersebut dengan memasukkannya ke dalam botol sampo.

"Jadi barang haram ini dibungkus plastik lalu dimasukkan ke botol sampo.  Kemudian sopir ini menitip sampo itu bersama dengan perlengkapan mandi dan makanan ringan lainnya yang akan diberikan menggunakan nama samaran Idil blok D6," ungkapnya.

Usai menitipkan barang itu, kata Hendrik, sang sopir angkot itu kemudian pergi dan melanjutkan perjalanan ke Kabupaten Bantaeng. Hendrik mengaku, bahwa pihaknya telah mengantongi ciri-ciri orang tersebut berdasar dari rekaman CCTV Rutan Jeneponto.

"Jadi untuk mengelabui petugas narkotika jenis sabu itu dimasukkan dalam sebuah kemasan botol sampo dan kemasan botol sabun. Tapi sang sopir ini sudah dikantongi identitasnya," ungkapnya

Halaman Selanjutnya
img_title