Aminah Ditipu Polwan Gadungan, Pelaku Ternyata Masih Mahasiswi

FS, Polwan gadungan yang diamankan petugas kepolisian.
Sumber :
  • Istimewa/BS Putra

VIVA – Satuan Reserse Kriminal Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) mengamankan Polisi Wanita (Polwan) gadungan berinsial FS (23). Pelaku yang juga seorang mahasiswi menipu korbannya dengan kerugian mencapai Rp13 juta.

Kasus Pemuda di Cianjur Nikahi Wanita yang Ternyata Pria, Endingnya Begini

Kasus penipuan modus bisa jadi Polwan dilakukan pelaku saat mendatangi rumah korban bernama Aminah Harahap (35) di Desa Kampung Banjir, Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara, Sumatera Utara, sekira April 2022.

Kedatangan pelaku untuk mencari rumah kontrakan di sekitar rumah korban. Saat itu, FS mengaku Polwan yang bertugas di Polres Tapsel. Dari pertemuan itu, keduanya mengawali perkenalan.

Waspada Penipuan Program Bukalapak

Ilustrasi/borgol.

Photo :
  • ientrymail.com

Aminah menceritakan kepada pelaku bahwa sepeda motornya ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Mandailing Natal. Motor korban ditahan karena jadi barang bukti sebuah kasus yang menjerat suami korban.

Marak WNI Jadi Korban Penipuan Pengantin Pesanan di China, KBRI Ungkap Modusnya

"Saat itu, tersangka (FS) bercerita kepada korban (Aminah). Bahwa ia berkeinginan untuk membantu mengurus sepeda motor korban yang sedang ditahan di Kejari Mandailing Natal," kata Kapolres Tapsel, AKBP Roman Smaradhana Elhaj, Selasa 7 Juni 2022.

FS yang mengaku sebagai Polwan menyebut bisa membebaskan suami dan mengeluarkan sepeda motor korban yang ditahan Kejari Mandai Natal. Namun, pelaku meminta uang 'pelicin' untuk mengurus itu semua.

"Kali pertama, korban memberi uang ke tersangka sebanyak Rp2 juta. Kedua, sebanyak Rp2 juta. Ketiganya, sebanyak Rp4 juta. Dan, terakhir tersangka meminta uang sebanyak Rp5 juta," ujar Roman.

Pun, uang Rp13 juta yang ditangan pelaku digondol FS. Saat itu, FS juga sudah pindah rumah kontrakan.

Tidak terima, Aminah melaporkan hal tersebut ke Polsek Padang Bolak. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas kepolisian langsung menangkap FS dan melakukan pemeriksaan. Ia juga mengakui perbuatannya.

"Setelah diselidiki, ternyata tersangka adalah Polwan gadungan. Guna proses pemeriksaan lebih lanjut, kini pelaku dan barang bukti ditahan di Mako Polsek Padang Bolak," kata Roman.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya