Ratusan Kilo Ganja Disita Polres Jakbar dari Pengedar Lintas Provinsi

Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol Pasma Royce
Sumber :
  • VIVA/ Andrew Tito

VIVA – Polres Jakarta Barat, berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba lintas provinsi Sumatera - Jawa. Peredaran jenis ganja ini terbilang besar, karena dalam kasus ini ratusan kilogram ganja kering berhasil disita polisi.

Penampilannya Sempat Viral, Ammar Zoni Kini Putuskan Cukur Habis Brewok

Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce mengatakan, para pengedar ini biasanya mengirimkan ganja kering dalam jumlah besar dari Sumatera menuju Jawa.

“Ini jaringan yang berbeda dari sebelumnya yang pernah diungkap, namun modusnya sama, kirimkan ganja jumlah besar ke Pulau Jawa, khusunya Jakarta,” ujar Pasma di konfirmasi, Senin 13 Juni 2022.

5 Kali Narkoba! Polisi Pastikan Rio Reifan Tak Direhab, Terancam 12 Tahun Penjara

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Akmal mengatakan ada ratusan paket ganja siap edar yang akan di dikirim ke Pulau Jawa.

"Pengungkapan jaringan narkoba lintas provinsi, Provinsi Sumatera - Jawa ini kami berhasil mengamankan ratusan kilogram narkoba jenis daun ganja," ujarnya.

Identitas Enam Anggota Polres Jaksel yang Dipecat Karena Kasus Narkoba

Akmal mengaku belum menghitung secara pasti berapa banyak narkoba yang berhasil diamankan. Polisi dalam hal ini masih melakukan penyelidikan, dengan memeriksa intensif terhadap tersangka yang diamankan.

"Saat ini kami masih melakukan proses penyidikan lebih lanjut dan akan kami beberkan dalam waktu dekat ini," ujarnya.

Penyidik Polres Metro Jakarta Barat resmi menetapkan artis Rio Reifan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba, dan terancam hukuman kurungan penjara selama 12 tahun atas kasus tersebut.

Polisi Tetapkan Rio Reifan Tersangka Kasus Narkoba, Ini Barang Bukti yang Disita

Rio Reifan terancam hukuman 12 tahun penjara.

img_title
VIVA.co.id
3 Mei 2024