Pejabat BPN Ditangkap Karena Terlibat Sindikat Mafia Tanah

Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi
Sumber :
  • Polda Metro Jaya

VIVA Kriminal – Seorang pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) ditangkap atas dugaan terlibat sindikat mafia tanah.  Pejabat BPN berinisial PS itu dicokok di kawasan Depok, Jawa Barat, Selasa 12 Juli 2022 malam. Hal tersebut dibenarkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi.

Followers TikToker Gali Loss Melejit Buntut Konten Hewan Ngaji, Polisi: Dia Tak Berpikir Panjang

"Benar Saudara PS yang merupakan salah satu pejabat di BPN kota Jakarta telah kami tangkap di Depok. Rencananya masih ada lagi tersangka lainnya yang notabene juga merupakan Pejabat BPN yang akan segera kami lakukan penangkapan kembali," kata dia kepada wartawan, Rabu 13 Juli 2022.

Mantan Kapolres Metro Jakarta Pusat itu menyebut kasus ini sangat menarik dan memprihatinkan. Pasalnya, modus operandi yang dilakukan para tersangka tergolong baru dan belum pernah terungkap sebelumnya di daerah manapun.

Akun TikTok Disita, Polisi Pastikan Galih Loss Belum Dapat Untung dari Kontennya

Bahkan disinyalir telah menimbulkan banyak korban. Tapi, Hengki mengatakan secara detail bakal dibeberkan dalam ekspose kasus.

“Kami akan segera melakukan press rilis terkait perkara mafia tanah ini. Tentunya Keberhasilan pengungkapan ini tidak lepas dari dukungan semua pihak khususnya Satgas Mafia Tanah Kementerian ATR/BPN RI yang terus berkoordinasi intens dengan kami penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya,“ katanya.

Judi Slot Higgs Domino dan Royal Dream Dibongkar Polisi, Omzetnya hingga Rp 30 Miliar

Selain melibatkan pegawai BPN sebagai pelakunya, ada juga pegawai ASN dari instansi lainnya yang terlibat bahkan berperan sebagai aktor intelektual yang bekerja sama dengan funder (pendana). Hal tersebut dibenarkan Kepala Subdirektorat Harta Benda dan Bangunan Tanah Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Petrus Silalahi. 

“Benar bahwa penyidik Subdit Harda Ditreskrimum PMJ semalam telah menangkap tersangka PS yang pada saat melakukan tindak pidananya, tersangka menjabat sebagai Ketua Adjudikasi PTSL di salah satu kantor BPN di wilayah kita Jakarta. Penangkapan yang dipimpin oleh Kanit 1 AKP Mulya Adhimara, SH, SIK tersebut berjalan lancar dan tanpa kendala apapun," kata Petrus menambahkan.

Hingga hari ini, Subdit Harda Ditreskrimum PMJ sendiri telah menetapkan lebih dari 20 tersangka mafia tanah atas perkara yang melibatkan banyak pegawai ASN lintas instansi serta sangat meresahkan karena mengakibatkan jatuhnya banyak korban dari masyarakat.

Bahkan diduga hingga saat ini pun masih banyak masyarakat yang belum menyadari bahwa dirinya menjadi korban dari ulah para pelaku mafia pertanahan ini. 
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya