Terbakar Cemburu, 4 Orang Keroyok Seorang Pria di Tangerang

Ilustrasi penangkapan
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

VIVA – Polsek Neglasari, Polres Metro Tangerang Kota mengamankan 4 pria dengan inisial MA (30), RR (25), ES (19) dan RCT (25). Mereka diamankan usai melakukan aksi pengeroyokan kepada AM (27), warga Kecamatan Benda, Kota Tangerang. 

Remaja yang Viral Keroyok Pelajar SMP di Makassar Ditangkap, Ada 5 Pelaku Masih Dibawah Umur

Kasus pengeroyokan ini bermula saat MA, cemburu kepada AM yang ternyata sering bertukar pesan dengan kekasihnya melalui media sosial. 

"Jadi, salah satu pelaku yakni MA punya pacar, dan ternyata pacarnya ini sering tukar pesan di media sosial dengan korban, yakni AM," Kapolsek Neglasari Komisaris Polisi Putra, Rabu, 20 Juli 2022.

Chandrika Chika Pernah Terlibat Urusan dengan Polisi Sebelum Jadi Tersangka Narkoba, Kasus Apa?

Ilustrasi tersangka kasus kejahatan diborgol

Photo :
  • ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Adanya hal itu, MA mengajak 3 rekannya untuk mendatangi korban yang diketahui akan bertemu kekasihnya itu, di kawasan Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Neglasari Kota Tangerang, sekitar pukul 01.00 WIB. 

5 Polisi di Kolaka Ditangkap karena Keroyok Warga hingga Babak Belur, Kapolres Minta Maaf

"Saat tiba di lokasi janjian bertemu, datang pelaku bersama beberapa temannya, langsung melakukan pengeroyokan dengan cara memukuli serta menendang secara bersama-sama sehingga korban terjatuh dan mengakibatkan korban mengalami luka lebam di beberapa bagian wajah dan tubuh," ujarnya. 

Atas kejadian itu, korban membuat laporan ke Polsek Neglasari. Polisi lantas menindaklanjuti laporan itu hingga pada dini hari tadi, pelaku dan 3 orang lainnya berhasil diamankan. 

"Ditangkap dini hari tadi di kawasan Rajeg, Kabupaten Tangerang. Dan saat ini kami masih lakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya. 

Para tersangka akan dikenakan Pasal 170 KUHP, dengan ancaman pidana penjara selama 5 tahun 6 bulan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya