Polisi: Pelaku Penyekapan di Apartemen Jakpus Positif Narkoba

Ilustrasi pelaku perampokan yang ditembak
Sumber :
  • VIVA.co.id/Aji YK Putra

VIVA Kriminal - Sebanyak empat orang ditangkap buntut dari aksi penyekapan terhadap seorang pria di apartemen Menteng Park, Jakarta Pusat. Dalam aksinya, para pelaku juga menggasak ATM milik korban hingga rugi Rp1,1 miliar.

Pengakuan Mengejutkan Pelaku Tega Cekoki Narkoba Remaja Jaksel Hingga Tewas

Korban penyekapan (ilustrasi)

Photo :

Uang Dipakai untuk Beli Sabu

Remaja yang Tewas di Hotel Jaksel Ternyata Sempat Kejang usai Dicekoki Narkoba

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Gunarto, menyatakan uang yang diperoleh para pelaku dari korban digunakan untuk membeli narkoba jenis sabu. Hal ini juga sesuai dengan hasil tes urine, yang mana tiga pelaku yakni JR, ZS, dan FO yang positif narkoba jenis sabu.

"Hasil cek urine yang kita lakukan ke tiga pelaku pertama yang kita amankan sebagai eksekutornya, semuanya positif narkoba jenis sabu. Kebetulan dari handphone juga kita lihat di situ ada pemesanan," kata Gunarto dalam konferensi pers, Rabu, 20 Juli 2022.

Remaja di Jaksel Sempat Open BO Sebelum Tewas Dicekoki Narkoba di Hotel

Baca juga: Polisi Ringkus 4 Pelaku Penyekapan di Apartemen Jakarta Pusat

Dua Pelaku Tinggal di Palmerah

Gunarto melanjutkan, dari hasil pemeriksaan pihaknya menemukan fakta bahwa tersangka ZS dan FO yang tinggal di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat, yang menjadi lokasi peredaran gelap narkoba.

"Dua pelaku dari 3 yang diamankan pertama itu keseharian mereka berada di kampung narkoba," katanya.

Ilustrasi/Perampokan.

Photo :

Adapun sebelum melakukan aksi tersebut, para pelaku juga diketahui mengonsumsi narkoba lebih dahulu. Kendati begitu, polisi tidak menemukan adanya sisa narkoba atau barang bukti penggunaan barang haram tersebut.

"Kita tidak menemukan, namun dari pengakuannya sebelum melakukan aksi ini (penyekapan) mereka mengonsumsi narkoba jenis sabu," kata Gunarto.

Polisi Ringkus 4 Pelaku

Sebelumnya diberitakan, polisi meringkus empat pelaku penyekapan terhadap seseorang di Apartemen Menteng Park, Jakarta Pusat. Pelaku masing-masing berinisial JR, ZS, FO, dan AL yang menjadi otak dari aksi penyekapan.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Gunarto menerangkan korban berinisial AD berkenalan dengan salah satu pelaku pada 3 Juli 2022 melalui media sosial. Setelah berkenalan, korban dan pelaku sepakat untuk bertemu.

Dalam aksi penyekapan itu, para pelaku juga turut menggesek ATM serta kartu kredit korban hingga mengalami kerugian Rp1,1 miliar. Terkait kejadian tersebut, para pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya