Sopir Taksi Cabul di Jaksel Ditangkap

DPO pencabulan anak
Sumber :
  • Polres Jakarta Selatan

VIVA Kriminal – Jajaran Polres Metro Jakarta Selatan berhasil meringkus seorang sopir taksi bernama Ali Suryanto (50) yang merupakan pelaku pencabulan terhadap F (7). Ali sebelumnya sempat masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Iya benar," kata Plt Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Yandri Irsan saat dikonfirmasi wartawan, Jumat, 12 Agustus 2022.

Polres Metro Jakarta Selatan.

Photo :
  • http://www.restrojaksel.info

Kata Yandri, Ali berhasil ditangkap pada Rabu, 10 Agustus 2022 lalu. Kemudian, langsung dilakukan penahanan satu hari setelah ditangkap.

"Hari Rabu tanggal 10 kita amankan dan mulai tanggal 11 sudah kita lakukan penahanan," sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, aparat kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan terus memburu oknum sopir taksi yang melakukan tindakan asusila terhadap seorang bocah berinisal F di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Sampai saat ini, pelaku masih buron dan belum diketahui keberadaannya.

Garis polisi (ilustrasi)

Photo :
  • U-Report

Saat ini, Oknum sopir taksi bernama Ali Suyanto (50) telah masuk ke dalam daftar pencarian orang atau DPO Polres Jakarta Selatan. Polisi telah menyebar foto pelaku lengkap beserta ciri-ciri fisiknya.

Ibu yang Rekam Anaknya Disetubuhi Pacarnya Sampai Hamil Ditangkap, Terancam 15 Tahun Penjara

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Polres Metro Jakarta Selatan AKP Mariana mengatakan pelaku mencabuli F di rumah kontarakannya dikawasan Kebayoran Lama. Aksi bejat pelaku itu dilancarkan pada 28 Juni 2022 lalu.

Saat ini pelaku ditetapkan sebagai DPO. "Sudah diterbitkan DPO. DPO sudah terbit dari beberapa hari lalu," kata Mariana saat dikonfirmasi, Selasa 26 Juli 2022.

Polisi Bongkar Produksi Narkotika di Apartemen Tangsel, 24 Kg Tembakau Sintetis Disita

Dalam poster DPO yang diterbitkan Polres Metro Jakarta Selatan itu menunjukkan foto pelaku dan ciri-cirinya yaitu memiliki badan gempal. Pelaku juga memiliki warna kulit sawo matang dan sehari-hari bekerja sebagai sopir taksi.
 

Jamal tersangka pencabulan balita di Pematangsiantar, Sumut

Dikira Sudah Aman, Pria Cabuli Balita Keluar dari Persembunyianya Lalu Dibekuk Aparat

Tersangka kasus pencabulan bocah perempuan yang masih berusia lima tahun atau balita hingga korban mengalami pendarahan di Pematangsiantar dibekuk polisi

img_title
VIVA.co.id
28 Mei 2024