Pengakuan Bharada E: Yosua Disuruh Berjongkok, Dijambak, Ditembak

Bharada Richard Eliezer atau Bharada E sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J
Sumber :
  • VIVA

VIVA Kriminal – Kasus polisi tembak polisi masih terus bergulir. Bahkan sudah memakan waktu sebulan, kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J belum juga menemukan motif benderang.

Jenazah Alexsander Parapak Korban Penembakan KKB Dievakuasi ke Mimika

Baru-baru ini, pengacara Richard Eliezer alias Bharada E yakni M Burhanuddin mengatakan soal kesaksian kliennya terkait penembakan di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Pada kasus penembakan Brigadir J yang terlihat bak benang kusut, Bharada E adalah saksi kunci. Dia mengaku bahwa dia adalah orang pertama yang menembak Brigadir J.

Korban Penembakan OPM Dievakuasi dari Homeyo ke Timika

Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J

Photo :
  • Facebook Roslin Emika

Sementara terkait motif penembakan, Bharada E masih bungkam mengenai hal tersebut.

TNI-Polri Evakuasi Jenazah Warga Korban Penembakan OPM di Papua

"Dia cuma bilang ada peristiwa yang dari Magelang. Cuma itu aja dia bilang," kata Burhanuddin, dikutip dari tvOnenews pada Minggu, 14 Agustus 2022.

Selain mengaku bahwa dia adalah penembak pertama Brigadir J, Bharada E juga mengatakan lewat kuasa hukumnya bahwa Brigadir Yosua disuruh jongkok dan dijambak oleh atasannya. Pada saat itulah, Bharada E diperintahkan untuk menembak.

"Pada saat di TKP, mereka berempat sudah di dalam dan Riki disuruh panggil Yoshua. Begitu masuk di TKP, kemudian dia (Brigadir J) disuruh jongkok," ungkap kuasa hukum Bharada E.

Lebih lanjut, Burhanuddin kembali menegaskan bahwa Brigadir J disuruh jongkok oleh atasannya yakni Ferdy Sambo.

Selain itu, menurut pengakuan Bharada E, pada saat penembakan terjadi semua tersangka berada di TKP, kecuali Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo berada di dalam kamar.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya