Santri di Tangerang Tewas Dikeroyok, 12 Pelaku Diamankan Polisi

Ilustrasi mobil polisi di lokasi kejadian.
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVA Kriminal - Aksi kekerasan di lingkungan pondok pesantren atau ponpes terjadi di Ketapang, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang. Salah satu santri di ponpes daerah tersebut meninggal dunia karena dikeroyok 12 rekannya sesama santri.

Bertemu Majelis Masyayikh, Menag Bahas Rekognisi Santri dan Ma’had Aly

Korban berinisial RAP (13), meninggal dunia pada Sabtu, 27 Agustus 2022 pukul 08.30 WIB. Pun, para pelaku pengeroyokan ini berinisial AI (15), BA (13), FA (15), DFA (15), TS (14), S (13), RE (14), DAP (13), MSB (14), BHF (14), MAJ (13) dan RA (13).

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menjelaskan, dari keterangan saksi yang diperoleh, peristiwa tersebut diduga karena unsur provokasi dari salah satu pelaku.

Remaja yang Viral Keroyok Pelajar SMP di Makassar Ditangkap, Ada 5 Pelaku Masih Dibawah Umur

"Korban dianiaya oleh para pelaku karena diprovokasi oleh pelaku yang berinisial AI (15). Di mana, korban dianggap tidak sopan setelah kerap membangunkan seniornya menggunakan kaki," kata Zain, Minggu, 28 Agustus 2022.

ilustrasi jenazah dalam ambulans.

Photo :
Chandrika Chika Pernah Terlibat Urusan dengan Polisi Sebelum Jadi Tersangka Narkoba, Kasus Apa?

Dia menambahkan usai insiden pengeroyokan tersebut, korban sempat dilarikan rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Namun, korban dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit.

Zain mengatakan, peristiwa tersebut terjadi usai korban melakukan pengajian di lantai bawah. Lalu, ia bersama teman lainnya naik lantai 4 untuk mandi. 

Namun, tiba-tiba, korban ditarik ke kamar dan langsung dikeroyok. Korban menerima pukukan, tendangan, hingga diinjak-injak oleh para pelaku. Korban pun pingsan di lokasi.

"Korban saat di rumah sakit terlihat tanda lebam di muka, kepala dan dada serta keluar darah di hidung dan buih di mulut korban. Untuk memastikan penyebab kematian, saat ini sedang dilakukan autopsi terhadap korban," jelasnya.

Kasus itu kini tengah ditangani oleh Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, para pelaku dan saksi dibawa ke Mako Polres Metro Tangerang Kota untuk penyidikan lebih lanjut.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya