Pelaku Pembakar Istri di Depok Ditangkap Polisi di Pasar Rebo

Ilustrasi kekerasan
Sumber :
  • pixabay

VIVA Kriminal –  Sepekan lebih dalam pelarian, LN (33) pelaku pembakar istri diringkus Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok di daerah Pasar Rebo, Jakarta Timur. Dalam pelariannya, LN sempat bersembunyi dari kejaran polisi di tempat rekannya, sebelum akhirnya tertangkap.

Tabrak dan Hendak Rampas Mobil, 6 Debt Collector Sadis Ditangkap Polres Labusel

Kapolres Metro Depok, Kombes Imran Edwin Siregar mengatakan, pelaku kabur setelah melakukan aksinya membakar hidup-hidup istrinya. Butuh waktu lebih dari satu minggu bagi aparat kepolisian untuk menangkap pelaku.

"Pelaku kabur kurang lebih 5 hari, kemudian tertangkap di tempat temannya daerah Pasar Rebo," kata Imran kepada wartawan, Selasa 6 September 2022.

Terpopuler: Tentang Nafkah Anak Laki-laki yang Sudah Baliqh sampai Masalah Obat Kuat

Ilustrasi kekerasan.

Photo :
  • shutterstock.com

Imran mengatakan, usai tertangkap, pelaku mengakui perbuatannya telah membakar istrinya usai cekcok. Emosi yang tak tertahan itulah yang mendorong LN melakukan perbuatan keji itu.

Mayat Bayi Ditemukan Terbungkus Kardus di Tanah Abang, Diduga Dibuang Sang Ayah.

"Masalah rumah tangga, mereka cekcok nggak tau masalahnya apa, pelaku emosi dan membakar istrinya," kata Imran.

Imran mengatakan, pelaku nekat melakukan aksi tersebut karena dalam pengaruh minum-minuman keras. "Karena pelaku dalam pengaruh minuman keras maka nekat melakukan aksi itu," kata Imran.

Imran mengatakan, atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 44 Undang-undang RI Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara.

Ilustrasi kekerasan seksual.

Photo :
  • VIVAnews/Joseph Angkasa

Sebelumnya diberitakan, seorang suami tega membakar hidup-hidup istrinya hingga mengalami luka bakar serius di sekujur tubuh dan wajah sang wanita. Peristiwa itu terjadi pada Minggu 28 Agustus 2022, sekitar pukul 21.30 WIB.

Dalam peristiwa itu, beruntung nyawa korban masih bisa diselamatkan dan dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Depok. Adapun motif dibalik aksi pembakaran tersebut, karena sang suami merasa kesal dengan kelakuan istrinya karena dianggap tidak bisa mengurus rumah dan dua orang anaknya. 

Karena tindakan keji suaminya, korban yang berinisial EL (27) mengalami luka bakar disekujur tubuh dan wajah hingga mencapai 45 persen. Bukan hanya EL, sang anak yang masih berusia 10 tahun pun ikut tersambar api hingga harus ikut menjalani perawatan juga di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Depok.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya