Sumber :
- Istimewa.
VIVA Kriminal - Bocah yang berusia 15 tahun berinisial A di Kecamatan Manggalewa, Kabupaten Dompu, NTB, ditangkap polisi lantaran membawa sabu.
Ditangkap di Pinggir Jalan
Pelaku ditangkap Tim Bravo Satuan Reserse Narkoba Polres Dompu pada Rabu, 21 September 2022 di pinggir jalan.
Baca Juga :
Viral Video Bocah Bojonggede Nangis Minta Makan, Pengunggah Minta Maaf ke Pihak Kecamatan
Gerak-gerik Mencurigakan
Saat melihat pelaku dengan gerak-gerik mencurigakan di pinggir jalan, polisi datang menginterogasi dan memeriksa pelaku.
"Dalam kantong celananya, kita temukan bungkus rokok yang di dalamnya terdapat dua klip plastik yang berisi kristal bening diduga sabu," ujarnya.
Meski di bawah umur, pelaku ditahan di kantor polisi untuk menelusuri dari mana sabu tersebut didapatkan.
Halaman Selanjutnya
Meski di bawah umur, pelaku ditahan di kantor polisi untuk menelusuri dari mana sabu tersebut didapatkan.