Bawa Sabu, Bocah 15 Tahun di NTB Ditangkap Polisi

Polisi memeriksa pelaku berinisial A (15 tahun) saat berada di pinggir jalan.
Sumber :
  • Istimewa.

VIVA Kriminal - Bocah yang berusia 15 tahun berinisial A di Kecamatan Manggalewa, Kabupaten Dompu, NTB, ditangkap polisi lantaran membawa sabu.

Demo Anarkis di BTN Dinilai Bikin Rugi Nasabah, Polisi Diminta Tindak Tegas Pelaku

Ditangkap di Pinggir Jalan

Pelaku ditangkap Tim Bravo Satuan Reserse Narkoba Polres Dompu pada Rabu, 21 September 2022 di pinggir jalan.

Viral Video Bocah Bojonggede Nangis Minta Makan, Pengunggah Minta Maaf ke Pihak Kecamatan

Gerak-gerik Mencurigakan

Saat melihat pelaku dengan gerak-gerik mencurigakan di pinggir jalan, polisi datang menginterogasi dan memeriksa pelaku.

Istri Fredy Pratama Bakal Dimiskinkan Kepolisian Thailand

Ilustrasi/Barang bukti sabu-sabu

Photo :
  • Veros Afif/Sumenep

"Dalam kantong celananya, kita temukan bungkus rokok yang di dalamnya terdapat dua klip plastik yang berisi kristal bening diduga sabu," ujarnya.

Meski di bawah umur, pelaku ditahan di kantor polisi untuk menelusuri dari mana sabu tersebut didapatkan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya