Bawa Sabu, Bocah 15 Tahun di NTB Ditangkap Polisi

Polisi memeriksa pelaku berinisial A (15 tahun) saat berada di pinggir jalan.
Sumber :
  • Istimewa.

VIVA Kriminal - Bocah yang berusia 15 tahun berinisial A di Kecamatan Manggalewa, Kabupaten Dompu, NTB, ditangkap polisi lantaran membawa sabu.

Ditangkap di Pinggir Jalan

Pelaku ditangkap Tim Bravo Satuan Reserse Narkoba Polres Dompu pada Rabu, 21 September 2022 di pinggir jalan.

Gerak-gerik Mencurigakan

Saat melihat pelaku dengan gerak-gerik mencurigakan di pinggir jalan, polisi datang menginterogasi dan memeriksa pelaku.

Ilustrasi/Barang bukti sabu-sabu

Photo :
  • Veros Afif/Sumenep

"Dalam kantong celananya, kita temukan bungkus rokok yang di dalamnya terdapat dua klip plastik yang berisi kristal bening diduga sabu," ujarnya.

Meski di bawah umur, pelaku ditahan di kantor polisi untuk menelusuri dari mana sabu tersebut didapatkan.

Viral Emak-emak di Makassar Tampar Lalu Cakar Leher Anggota Polisi
Suasana di Masjid Nabawi, Madinah, Jumat 5 Juli 2019

2 Jemaah Haji Ditangkap Polisi Usai Gelar Tahlilan di Pelataran Masjid Nabawi

Dua orang jemaah haji asal Indonesia, berinisial LK dan JA ditangkap oleh Askar atau petugas kepolisian Arab Saudi yang berjaga di Masjid Nabawi

img_title
VIVA.co.id
19 Mei 2024