Sumber :
- Istimewa.
VIVA Kriminal - Bocah yang berusia 15 tahun berinisial A di Kecamatan Manggalewa, Kabupaten Dompu, NTB, ditangkap polisi lantaran membawa sabu.
Ditangkap di Pinggir Jalan
Pelaku ditangkap Tim Bravo Satuan Reserse Narkoba Polres Dompu pada Rabu, 21 September 2022 di pinggir jalan.
Gerak-gerik Mencurigakan
Saat melihat pelaku dengan gerak-gerik mencurigakan di pinggir jalan, polisi datang menginterogasi dan memeriksa pelaku.
"Dalam kantong celananya, kita temukan bungkus rokok yang di dalamnya terdapat dua klip plastik yang berisi kristal bening diduga sabu," ujarnya.
Meski di bawah umur, pelaku ditahan di kantor polisi untuk menelusuri dari mana sabu tersebut didapatkan.
2 Jemaah Haji Ditangkap Polisi Usai Gelar Tahlilan di Pelataran Masjid Nabawi
Dua orang jemaah haji asal Indonesia, berinisial LK dan JA ditangkap oleh Askar atau petugas kepolisian Arab Saudi yang berjaga di Masjid Nabawi
VIVA.co.id
19 Mei 2024
Baca Juga :