7 Orang Jadi Tersangka Pembakaran Tempat Hiburan Malam di Deli Serdang

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa
Sumber :
  • VIVA/B.S Putra

VIVA Kriminal – Kebakaran terjadi tempat hiburan malam, Cafe Duku Indah (CDI) di Dusun V, Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Minggu dini hari, 25 September 2022. Diduga sengaja dibakar sejumlah orang. 

Atas kejadian itu, pihak kepolisian dari Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan melakukan penyelidikan kasus kebakaran tersebut. Kebakaran tempat hiburan malam itu, polisi tetapkan 7 orang sebagai tersangka.

"Kita telah menggeledah rumah diduga otak pelaku pembakaran," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, Selasa 27 September 2022.

Namun, Fathir enggan membeberkan identitas pelaku pembakaran tersebut. Tapi, pihaknya sedang melakukan pemburuan terhadap 7 tersangka tersebut.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian. Pihaknya memastikan CDI terbukti dibakar oleh sekelompok orang. 

"Jadi saat kita mendatangi rumah terduga otak pelaku, tujuh ini sudah melarikan diri dan saat ini kita masih melakukan pengejaran," tutur mantan Kapolsek Medan Baru itu.

Fathir mengimbau kepada warga yang mengetahui keberadaan para pelaku pembakaran Cafe Duku Indah, untuk tak takut memberikan informasi. Polrestabes Medan tidak akan pernah memberikan ruang kepada pelaku kejahatan dan kriminalitas.

"Kita akan menindak tegas para pelaku-pelaku kejahatan," sebut Fathir.

12 Tersangka Perundungan Siswa SMA Internasional di Tangsel Segera Diadili

Dalam video yang viral di media sosial tersebut, terlihat sejumlah orang melakukan perusakan di areal tempat hiburan malam tersebut. Kemudian, kelompok itu membakar bangunan tersebut.

Kebakaran tersebut tidak mengakibatkan menimbulkan korban jiwa. Si jago merah juga melalap bangunan yang merupakan hotel disebelah tempat hiburan malam tersebut.

Terkuak, Ini Peran 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Timah

Kebakaran ini, membuat kerugian mencapai ratusan juta rupiah. Kebakaran berada di Kabupaten Deli Serdang. Namun, karena dekat dari Kota Binjai. Untuk proses pemadaman juga melibatkan pemadaman kebakaran milik Pemerintah Kota Binjai.

Baca juga: Kebakaran Hanguskan Tempat Hiburan Malam di Deli Serdang

Followers TikToker Gali Loss Melejit Buntut Konten Hewan Ngaji, Polisi: Dia Tak Berpikir Panjang

Yadi Sembako.

Yadi Sembako Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Penipuan EO

Yadi Sembako telah ditetapkan menjadi tersangka kasus penipuan dan penggelapan uang terhadap salah satu event organizer (EO) sebesar Rp198 juta, yang menyeret Gus Anom.

img_title
VIVA.co.id
1 Mei 2024